Blitar, serayunusantara.com – Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Blitar tahun 2025 menunjukkan tren peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya. Namun, DPRD Kabupaten Blitar menilai masih terdapat ketidakseimbangan dalam pengelolaannya, khususnya antara sektor retribusi dan pajak daerah.
Sorotan tersebut disampaikan oleh anggota DPRD dari Fraksi PKB sekaligus anggota pansus LKPJ Bupati, Stack Poncogati. Ia menilai, meskipun secara umum PAD mengalami kenaikan, terdapat ketimpangan dalam capaian antara dua sektor utama penyumbang pendapatan daerah.
Baca Juga: Jelang Audiensi dengan KPK, Pemkab dan DPRD Blitar Sinkronkan Program OPD
Berdasarkan data yang ada, retribusi daerah sebagai kontributor terbesar PAD hanya terealisasi sebesar 91,09 persen dari target. Sementara itu, pajak daerah yang menjadi penyumbang kedua justru melampaui target dengan capaian hingga 106,01 persen, meskipun kontribusinya hanya sebesar 46,48 persen.
“Secara angka memang terlihat hampir tercapai, tetapi ini tetap menjadi catatan serius. Artinya, perencanaan belum sepenuhnya matang dan masih ada potensi yang belum tergarap maksimal,” ujar Stack, Selasa (14/4/2026).
Ia menjelaskan, rendahnya realisasi retribusi dipengaruhi sejumlah faktor, di antaranya penurunan jumlah kunjungan pasien akibat kebijakan dari Kementerian Kesehatan. Selain itu, aktivitas pasar hewan yang sempat menurun akibat wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) juga berdampak pada pendapatan daerah.
Tidak hanya itu, beberapa potensi PAD juga belum dapat dimaksimalkan karena keterbatasan infrastruktur dan regulasi. Misalnya, fasilitas rumah potong unggas yang belum memadai, belum optimalnya pemanfaatan sistem resi gudang, hingga belum adanya aturan terkait penggunaan ruang milik jalan untuk jaringan fiber optik.
Baca Juga: Komisi IV DPRD Kabupaten Blitar Tinjau Program Sosial dan Ketenagakerjaan Lewat Kunker Daerah
Menurut Stack, ketergantungan terhadap sektor-sektor yang rentan tersebut perlu segera dikurangi. Ia mendorong pemerintah daerah untuk mencari alternatif sumber pendapatan yang lebih stabil dan berkelanjutan.
“Ketergantungan pada sektor yang rentan seperti ini harus segera dikurangi. Pemerintah daerah sepertinya musti cari cara supaya PAD kita itu tidak hanya tinggi di atas kertas, namun juga kuat secara fundamental,” jelasnya.
DPRD berharap evaluasi terhadap pengelolaan PAD ini dapat menjadi dasar perbaikan ke depan, sehingga pendapatan daerah tidak hanya meningkat secara nominal, tetapi juga lebih solid dari sisi perencanaan dan realisasi. (Jun)





















