PC PMII Ngawi: Penyiraman Aktivis HAM Bentuk Teror yang Cederai Demokrasi

Ngawi, serayunusantara.com – Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Ngawi menggelar kegiatan Iftar dan Silaturahmi bertema “Munajat Cinta Ramadhan” bersama Majelis Pembina Cabang (Mabincab) PC PMII Ngawi, Minggu (15/3/2026).

Kegiatan ini menjadi ruang kebersamaan sekaligus refleksi spiritual bagi kader PMII untuk memperkuat nilai keislaman, kemanusiaan, serta komitmen terhadap perjuangan keadilan sosial.

Acara berlangsung khidmat diawali dengan tausiah dan munajat bersama, dilanjutkan dialog kebangsaan antara kader PMII dan Mabincab.

Momentum ini tidak hanya menjadi ajang silaturahmi antarkader dan alumni, tetapi juga forum refleksi terhadap berbagai persoalan bangsa, khususnya terkait penegakan hak asasi manusia (HAM) di Indonesia.

Dalam kesempatan itu, PC PMII Ngawi bersama Mabincab PC PMII Ngawi menyatakan sikap tegas mengecam tindak kekerasan berupa penyiraman terhadap aktivis HAM Andire Yunus yang terjadi pada 12 Maret lalu.

Baca Juga: Muhammadiyah Tetapkan Idulfitri 2026 Jatuh pada 20 Maret, Gunakan Kalender Hijriah Global Tunggal

Tindakan tersebut dinilai sebagai bentuk teror yang tidak hanya melukai korban secara fisik, tetapi juga mencederai nilai-nilai demokrasi, kebebasan sipil, serta upaya penegakan hukum dan HAM di Indonesia.

Ketua PC PMII Ngawi, Asep Samsul Rijza, menegaskan bahwa kekerasan terhadap aktivis HAM merupakan ancaman serius bagi kehidupan demokrasi. Menurutnya, negara harus hadir memberikan perlindungan terhadap setiap warga negara yang memperjuangkan keadilan dan kebenaran.

“PMII Ngawi mengecam keras segala bentuk kekerasan terhadap aktivis HAM. Tindakan penyiraman tersebut merupakan bentuk teror yang mencederai nilai kemanusiaan dan demokrasi. Negara harus memastikan pelaku diusut secara tuntas dan menjamin perlindungan bagi para pembela HAM,” tegas Asep.

PC PMII Ngawi juga mendorong aparat penegak hukum mengusut kasus tersebut secara transparan, adil, dan tuntas agar tidak menimbulkan preseden buruk bagi perlindungan aktivis dan pembela HAM di Indonesia.

Baca Juga: Muhammadiyah Tetapkan Idulfitri 2026 Jatuh pada 20 Maret, Gunakan Kalender Hijriah Global Tunggal

Kegiatan Iftar dan Silaturahmi ini ditutup dengan doa bersama sebagai harapan agar bangsa Indonesia senantiasa dijauhkan dari segala bentuk kekerasan serta diberikan kekuatan untuk terus menegakkan nilai-nilai keadilan, kemanusiaan, dan demokrasi. (Jok/serayu)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *