Teror Air Keras Aktivis KontraS: Revolutionary Law Firm Desak Kapolri Bongkar Aktor Intelektual

Jakarta, serayunusantara.com – Aksi kekerasan brutal yang menimpa Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus, memicu gelombang solidaritas dan kecaman keras dari berbagai elemen praktisi hukum.

Jaringan aktivis dan praktisi hukum dari Revolutionary Law Firm menilai peristiwa ini sebagai serangan sistematis terhadap demokrasi dan supremasi hukum di Indonesia.

Andrie Yunus menjadi korban penyiraman air keras oleh dua orang tidak dikenal di kawasan Salemba, Jakarta Pusat, pada Kamis (12/3/2026) malam. Insiden tersebut terjadi sesaat setelah korban menyelesaikan perekaman siniar (podcast) di kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) yang membahas isu sensitif terkait hukum dan militerisme.

Sekitar pukul 23.37 WIB, saat melintas di Jalan Salemba I menggunakan sepeda motor, Andrie didekati oleh dua pelaku yang berboncengan motor dari arah berlawanan. Pelaku langsung menyiramkan cairan kimia berbahaya sebelum melarikan diri.

Akibat serangan mendadak ini, Andrie Yunus menderita luka bakar serius hingga 24 persen yang meliputi area wajah, mata, dada, hingga tangan. Saat ini, korban masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit guna mengantisipasi kerusakan permanen pada organ penglihatan dan saluran pernapasan.

Baca Juga: PGI Kecam Aksi Siram Air Keras Terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus, Desak Kapolri Usut Tuntas

Praktisi hukum dari Revolutionary Law Firm, Mohammad Trijanto, menegaskan bahwa kasus ini adalah bentuk nyata dari penghinaan terhadap hukum (contempt of law). Ia menyatakan bahwa negara gagal menjalankan kewajibannya jika tidak mampu melindungi aktivis yang menyuarakan kritik publik.

“Tanpa kontrol sosial dari aktivis, korupsi bisa berkembang secara eksponensial karena tidak ada lagi pengawasan dari masyarakat. Luka yang dialami Andrie Yunus adalah luka bagi seluruh korps hukum nasional,” tegas Trijanto dalam keterangannya, Senin (16/3/2026).

Ia mendesak Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo untuk tidak hanya mengejar eksekutor lapangan, tetapi juga membongkar dalang di balik aksi tersebut. “Jangan hanya mengejar eksekutor yang mungkin hanya alat. Kejar juga aktor intelektual yang merancang dan mendanai aksi ini,” tambahnya.

Senada dengan Trijanto, jaringan aktivis dari berbagai daerah juga menyatakan sikap serupa. Mereka menilai pola serangan air keras ini merupakan intimidasi untuk membungkam gerakan Hak Asasi Manusia (HAM) di Indonesia. “Jika satu diserang, maka semua akan melawan,” bunyi pernyataan kolektif tersebut.

Koalisi Masyarakat Sipil terus mengawal kasus ini dan berharap Polri bertindak transparan serta akuntabel guna memastikan keamanan bagi para pembela HAM yang kian terancam di ruang publik. (ko)

Keterangan Foto: Tangkapan layar CCTV menunjukkan detik-detik pelarian dua pelaku penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus di kawasan Senen, Jakarta Pusat. (Foto: Dok. Istimewa)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *