Pemkab Bojonegoro dan Perum Bulog memastikan penjualan beras Stabilisasi Pasokan Harga Pangan (SPHP) tidak melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan. (Foto: Pemkab Bojonegoro)
Bojonegoro, serayunusantara.com – Melansir dari laman Pemkab Bojonegoro, Pemkab Bojonegoro dan Perum Bulog terus meningkatkan sinergi untuk menjaga harga beras di masyarakat. Salah satu langkahnya, adalah memastikan penjualan beras Stabilisasi Pasokan Harga Pangan (SPHP) tidak melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan. Untuk HET beras SPHP per Jumat (1/9/2023) adalah Rp 10.900 per kilogram.
“Kenaikan harga beras yang terlalu tinggi dapat memberikan dampak serius pada kehidupan sehari-hari masyarakat, terutama mereka yang kurang mampu. Oleh karena itu, kami terus berupaya memastikan beras SPHP tersedia di pasaran dan tidak melebihi HET yang ditentukan,” ujar Nafi’atin Ni’mah, Analis Kebijakan Ahli Muda Pada Bagian Perekonomian dan SDA Kabupaten Bojonegoro saat dikonfirmasi Kamis (7/9/2023).
Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa beras yang menjadi kebutuhan pokok masyarakat tetap terjangkau harganya. Sehingga tidak memberatkan ekonomi rumah tangga. Upaya ini juga sejalan dengan komitmen Pemkab Bojonegoro untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
Perum Bulog Bojonegoro juga telah melakukan peningkatan signifikan dalam kualitas beras SPHP yang disediakan. Tujuannya untuk memberi beras yang lebih berkualitas, agar dapat meningkatkan kesejahteraan.
Baca Juga: Pelaku Pertanian Senang Ikut Farmer’s Fun Day Bojonegoro 2023, Promosi Komoditas Unggulan
“Kami komitmen menyediakan beras berkualitas tinggi kepada masyarakat Bojonegoro. Dalam beberapa tahun terakhir, kami telah meningkatkan kontrol kualitas dan proses pengemasan beras kami. Hal ini dilakukan agar masyarakat mendapatkan beras yang lebih baik dan bernutrisi,” ungkap Sugeng Hardono, Pimpinan Cabang Bulog Bojonegoro.
Dalam upaya memastikan ketersediaan beras SPHP dengan harga yang sesuai, Pemkab Bojonegoro dan Perum Bulog juga mengingatkan masyarakat untuk mematuhi aturan yang berlaku. Masyarakat dilarang menukarkan, memperjualbelikan secara bebas, atau mengoplos beras SPHP yang berasal dari Perum Bulog. Agar beras SPHP tetap tersedia bagi mereka yang membutuhkan dengan harga yang wajar sesuai dengan HET yang telah ditetapkan.
Selain itu, bagi masyarakat yang membutuhkan beras SPHP dan bahan pokok lainnya dengan harga terjangkau, dapat datang ke Rumah Pangan Kita (RPK) yang berada di depan kantor Bulog, Jalan Pattimura No.36 A Bojonegoro pada pukul 08.00 WIB hingga pukul 15.00 WIB.
Perum Bulog, lanjut dia, terus bekerja keras dalam upaya memperluas jaringan pengecer dan pasar guna memastikan bahwa masyarakat memiliki akses yang lebih mudah untuk memperoleh beras dengan harga terjangkau. Selain itu, juga telah dipastikan bahwa stok beras yang tersedia cukup.
Baca Juga: Pelaku Usaha di Bojonegoro Apresiasi Langkah Bupati Anna Gelar Expo UMKM 2023
Pemkab Bojonegoro dan Perum Bulog berkomitmen untuk terus mengajak masyarakat agar tetap berbelanja secara bijak dan cerdas dalam menghadapi tantangan ekonomi saat ini.***