Gresik, serayunusantara.com – Pemerintah Kabupaten Gresik menghadirkan program keringanan pajak bagi masyarakat dalam rangka peringatan Hari Ulang Tahun ke-52 Pemerintah Kabupaten Gresik sekaligus Hari Jadi Kabupaten Gresik ke-539. Program tersebut berupa potongan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sebesar 25 persen serta penghapusan denda pajak daerah.
Kebijakan ini diumumkan saat kegiatan doa bersama yang berlangsung pada Senin (9/3) bertepatan dengan peringatan Nuzulul Qur’an. Acara tersebut dihadiri Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani, Wakil Bupati Asluchul Alif, Sekretaris Daerah Achmad Washil Miftahul Rachman, jajaran Forkopimda, para ulama, tokoh masyarakat, serta sejumlah mantan pejabat daerah seperti Aminatun Habibah dan Mohammad Qosim.
Bupati Fandi Akhmad Yani menyampaikan bahwa peringatan hari jadi Gresik seharusnya tidak sekadar menjadi seremoni, tetapi juga memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.
“Di usia 539 tahun ini, kita tidak hanya mengenang sejarah, tetapi juga mempererat kebersamaan sebagai satu keluarga besar. Gresik adalah rumah bagi kita semua,” katanya.
Melalui program tersebut, Pemkab Gresik memberikan pemutihan penuh terhadap denda administratif pajak daerah. Kebijakan ini mencakup beberapa jenis pajak, di antaranya Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) seperti restoran, hotel, parkir, hiburan, dan listrik. Selain itu juga meliputi Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2), Pajak Air Tanah, Pajak Reklame, serta Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB). Program pemutihan denda berlaku mulai 9 Maret hingga 9 April 2026.
Selain penghapusan denda, Pemkab Gresik juga memberikan potongan pokok PBB-P2 sebesar 25 persen dengan maksimal pengurangan Rp539 ribu, sebagai simbol usia Kabupaten Gresik yang ke-539 tahun. Pemerintah daerah juga memberikan diskon 50 persen untuk Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) pada transaksi waris maupun hibah dari orang tua kepada anak. Diskon PBB-P2 berlaku hingga 9 April 2026, sedangkan potongan BPHTB diberikan sampai 9 Mei 2026.
Baca Juga: Bupati Gresik Serahkan Bonus Rp9,3 Miliar kepada Atlet dan Official Porprov IX Jatim
Di samping kebijakan fiskal tersebut, pemerintah daerah juga menegaskan komitmennya dalam meningkatkan pelayanan kesehatan. Fandi Akhmad Yani menyebutkan bahwa program Universal Health Coverage (UHC) terus diperkuat agar seluruh warga Gresik dapat mengakses layanan kesehatan.
Ia juga memastikan bahwa data kepesertaan BPJS yang sebelumnya sempat mengalami kendala telah kembali diaktifkan.
“Pelayanan kesehatan merupakan hak dasar setiap warga. Data BPJS yang sempat bermasalah sudah kami aktifkan kembali agar masyarakat tetap mendapatkan layanan kesehatan,” jelasnya.
Dalam kegiatan itu, Pemkab Gresik juga menyalurkan sejumlah bantuan sosial, di antaranya santunan kepada 1.000 anak yatim dan duafa, bantuan bagi 443 anak yatim, serta pemberian insentif kepada 1.000 hafidz Al-Qur’an.
Selain itu, pemerintah daerah memberikan penghargaan kepada para pemenang sayembara logo Hari Jadi Kabupaten Gresik. Juara pertama diraih Mohammad Arif dari Kecamatan Sidayu, disusul Mohammad Amar Shidiq dari Kecamatan Menganti sebagai juara kedua, dan Ahmad Bahtiar dari Kecamatan Sidayu sebagai juara ketiga. Sementara itu, Muhammad Afiful Andriyanto dari Kecamatan Bungah dinobatkan sebagai juara favorit.


















