Probolinggo, serayunusantara.com – Pemerintah Kabupaten Probolinggo melalui Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perdagangan dan Perindustrian (DKUPP) bersama Bank Jatim Cabang Kraksaan menyerahkan kartu identitas (ID Card) kepada para Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di kawasan Gelora Merdeka Kraksaan. Kegiatan tersebut juga dirangkai dengan sosialisasi pembayaran retribusi yang digelar di Auditorium Madakaripura Kantor Bupati Probolinggo, Jumat (6/3/2026).
Kegiatan ini diikuti 173 PKL yang terdiri dari 124 pedagang, 11 pelaku usaha wahana, 5 pujasera, 28 booth container satu lantai, serta 5 booth container dua lantai.
Penyerahan ID Card dilakukan secara simbolis oleh M. Sjaiful Efendi didampingi Sugeng Wiyanto serta perwakilan Bank Jatim Cabang Kraksaan. Acara tersebut turut dihadiri perwakilan Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata serta Satpol PP Kabupaten Probolinggo.
Sugeng Wiyanto menyampaikan apresiasi terhadap semangat para PKL yang terus berusaha mengembangkan usahanya. Menurutnya, para pedagang menunjukkan optimisme besar dalam menjalankan bisnisnya.
Ia menjelaskan, berdasarkan hasil Focus Group Discussion bersama Kementerian Keuangan, Kabupaten Probolinggo menempati posisi pertama dalam penyerapan Kredit Usaha Rakyat (KUR) pada tahun 2025 dengan total sekitar Rp608 miliar yang dimanfaatkan oleh 1.286 pelaku UMKM.
Capaian tersebut menunjukkan geliat UMKM di daerah semakin meningkat serta meningkatnya kepercayaan perbankan dalam menyalurkan pembiayaan kepada pelaku usaha.
Baca Juga: Sempat Viral, Satgas MBG Kabupaten Probolinggo Tingkatkan Pengawasan SPPG
Pemerintah Kabupaten Probolinggo menargetkan sebanyak 2.000 UMKM dapat naik kelas pada tahun 2026. Hingga saat ini, sebanyak 1.286 UMKM telah berhasil meningkatkan skala usahanya.
Sebagai langkah awal, pemerintah melakukan pendataan PKL, pemberian kartu anggota, serta memfasilitasi perizinan usaha secara gratis. Para pedagang yang telah memiliki kartu anggota dan izin usaha juga akan difasilitasi untuk mengakses pembiayaan dari perbankan.
Selain itu, pemerintah daerah juga menyiapkan aplikasi SIMADU sebagai sarana promosi produk UMKM. Saat ini tercatat 76.171 UMKM dan 73.744 usaha mikro telah terdata, dengan puluhan ribu di antaranya sudah memiliki izin usaha.
Sugeng menambahkan, aktivitas PKL di kawasan Gelora Merdeka Kraksaan diatur melalui sistem zonasi dan pembatasan waktu berjualan. Para pedagang diperbolehkan beroperasi mulai pukul 15.00 hingga 01.00 dini hari agar fungsi kawasan sebagai area olahraga dan ruang terbuka hijau tetap terjaga.
Sementara itu, M. Sjaiful Efendi menyampaikan bahwa kepemilikan ID Card menjadi bukti bahwa pedagang telah terdaftar secara resmi dan mendapatkan perlindungan dari pemerintah daerah.
Ia menjelaskan, penataan pedagang perlu dilakukan agar kapasitas kawasan stadion tidak melebihi batas yang tersedia. Oleh karena itu, hanya pedagang yang memiliki identitas resmi yang diperbolehkan berjualan di area tersebut.
Baca Juga: Satpol PP Kabupaten Probolinggo Tindaklanjuti Aduan Warga dengan Operasi Pekat di Desa Sebaung
Lebih lanjut, Sjaiful menilai sektor UMKM memiliki peran penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, mengingat sebagian besar tenaga kerja di Kabupaten Probolinggo masih bekerja sebagai buruh tani.
Menurutnya, perkembangan UMKM dapat menjadi salah satu pendorong utama peningkatan ekonomi daerah. Ia juga mengajak para pelaku usaha untuk memanfaatkan teknologi digital dalam memasarkan produk agar jangkauan pasar semakin luas.
“Selain berjualan secara langsung, pelaku UMKM juga perlu memanfaatkan platform digital karena saat ini transaksi dapat dilakukan dengan mudah melalui ponsel,” ujarnya.























