Blitar, serayunusantara.com – Polemik komunikasi di lingkungan Pemerintah Kota Blitar kembali mencuat. Wakil Wali Kota Blitar Elim Tyu Samba disorot karena kerap menyampaikan keluhan ke ruang publik terkait tidak dilibatkannya dalam proses mutasi dan rotasi jabatan ASN.
Praktisi hukum Supriarno menegaskan bahwa dalam aturan pemerintahan daerah, kewenangan mutasi sepenuhnya berada di tangan kepala daerah. Ia menyebut tidak ada kewajiban bagi wali kota untuk melibatkan wakilnya dalam keputusan tersebut.
Menurutnya, penyampaian keluhan secara berulang tanpa dasar kewenangan yang jelas justru berpotensi membentuk persepsi negatif di tengah masyarakat. Bukannya memperkuat posisi, hal itu dinilai bisa mengurangi simpati publik.
Dalam sistem pemerintahan daerah, kepala daerah dan wakil memang dipilih dalam satu paket. Namun setelah menjabat, pembagian kewenangan diatur tegas, di mana wali kota memegang otoritas utama dan wakil menjalankan tugas sesuai mandat yang diberikan.
Supriarno menilai polemik ini lebih tepat dipandang sebagai persoalan komunikasi internal, bukan pelanggaran aturan. Ia mengingatkan bahwa membuka konflik internal ke publik dapat berdampak pada hubungan antarpimpinan dan citra institusi.
Ia juga menekankan bahwa masyarakat lebih fokus pada kinerja, pelayanan publik, dan hasil pembangunan. Jika konflik internal lebih dominan, kepercayaan publik berpotensi menurun.
Selain itu, soliditas kepemimpinan dinilai penting untuk menjaga efektivitas birokrasi. Ketidakharmonisan yang terlihat di ruang publik dikhawatirkan memicu kebingungan di internal pemerintahan.
Secara politik, narasi keluhan tanpa solusi konkret juga dianggap tidak menguntungkan. Wakil kepala daerah dinilai perlu menunjukkan peran melalui kerja nyata, inovasi, serta kemampuan membangun komunikasi dengan masyarakat.
Supriarno menegaskan komunikasi internal tetap menjadi langkah paling efektif untuk menyelesaikan perbedaan. Ia menambahkan, publik kini lebih menunggu kinerja nyata, kepemimpinan yang solid, serta fokus pada pembangunan dan pelayanan di Kota Blitar. (San)

























