Penyelenggaraan Pemilu Harus Miliki Etika Politik

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad saat membaca Pidato Pembukaan Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2023-2024 di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Selasa (5/3/2024). (Foto: Arief/nr)

Jakarta, serayunusantara.com – Melansir dari laman DPR RI, Pelaksanaan Pemilu Tahun 2024 telah terselenggara, namun tahapannya masih berlangsung hingga saat ini. Setiap tahapan Pemilu 2024, membutuhkan komitmen semua pihak baik dari penyelenggara pemilu, pemerintah dan partai politik, untuk itu etika politik diperlukan dalam menjalankan Pemilu sesuai amanat konstitusi yaitu Pemilu secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil.

“Pemilu, sebagai kompetisi, maka menang dan kalah selalu ada dalam pemilu; Kita dituntut untuk memiliki etika politik untuk siap kalah dan siap menang; akan tetapi pada saat yang bersamaan etika politik yang sama juga dituntut untuk dimiliki bagi penyelenggaraan pemilu yang bebas, jujur dan adil,” ujar Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad dalam Pidato Pembukaan Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2023-2024 di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Selasa (5/3/2024).

“…etika politik yang sama juga dituntut untuk dimiliki bagi penyelenggaraan pemilu yang bebas, jujur dan adil,”

Lanjutnya, etika politik untuk siap kalah dan siap menang juga perlu disertai dengan etika politik penyelenggaraan pemilu yang bebas, jujur, dan adil. “Oleh karena itu menjadi tugas dan tanggung jawab kita semua, untuk menciptakan Pemilu, sebagai prosedur demokrasi, yang harus berada dalam budaya politik yang semakin maju, yang ditunjukan dengan cara-cara berpolitik yang semakin beradab dan mencerdaskan kehidupan rakyat,” jelasnya.

Baca Juga: DPR Jadi Tuan Rumah Konferensi Parlemen OKI ke-19 tahun 2025

DPR RI juga memberikan ucapan rasa terima kasih kepada seluruh rakyat Indonesia atas penyelenggaraan Pemilu Tahun 2024 karena telah menggunakan hak pilihnya secara aktif pada tanggal 14 Februari yang lalu dan tetap menjaga ketertiban dan persatuan Indonesia.

“Walaupun Pilihan Rakyat berbeda-beda, tetapi untuk bangsa dan negara, hanya ada Merah Putih, yaitu Negara Kesatuan Republik Indonesia, Pancasila, Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945, dan Bhineka Tunggal Ika,” tandas Politisi Fraksi Partai Gerindra itu.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *