Petani di Blitar Jadi Tersangka Kecelakaan, Keluarga Keberatan: ‘Harusnya Dia Korban’

Dicky Wahyudi (25) saat me jalani perawatan. di RSUD Mardi Waluyo, Kita Blitar. (Dok. Korban)

Blitar, serayunusantara.com – Penetapan tersangka terhadap Dicky Wahyudi (25), petani asal Desa Sumberasri, Kecamatan Nglegok, Kabupaten Blitar, menuai sorotan.

Dicky ditetapkan sebagai tersangka atas kecelakaan lalu lintas yang ia alami sendiri, empat bulan lalu.

Peristiwa itu terjadi pada 22 Maret 2025 dini hari. Sepeda motor yang dikendarai Dicky bertabrakan dengan mobil Toyota Hiace di Jalan Raya Sumberasri. Akibat benturan keras, Dicky menderita luka parah dan sempat koma selama empat hari di RSUD Mardi Waluyo, Blitar.

Hari ini, Dicky memenuhi panggilan penyidik Satlantas Polres Blitar Kota untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka. Ia datang didampingi keluarga dan kuasa pendamping.

Pihak keluarga menilai keputusan penyidik tidak adil. Mereka menegaskan, Dicky sudah cukup menderita sebagai korban karena menanggung luka serius sekaligus beban biaya pengobatan yang besar.

“Total biaya rumah sakit mencapai Rp60 juta. Jasa Raharja hanya menanggung Rp20 juta, sisanya keluarga yang menutup. Kami hadir untuk mencari keadilan, karena penetapan tersangka ini sangat memberatkan,” kata Sutarto, pendamping keluarga Dicky.

Baca Juga: Dugaan Pungli di Pasar Malam Templek Blitar, Pedagang Tercekik, Disperindag Pilih Diam

Sementara itu, Kasatlantas Polres Blitar Kota, AKP Agus Prayitno, menegaskan penetapan tersangka dilakukan setelah melalui serangkaian penyelidikan. Ia memaparkan kronologi kejadian malam itu.

“Mobil berjalan lurus dari arah berlawanan, sementara tersangka menghindari genangan air di jalan. Posisi itulah yang menyebabkan kecelakaan,” jelasnya saat dikonfirmasi melalui telepon.

Agus menambahkan, upaya mediasi sudah ditempuh sebanyak tiga kali namun gagal menemukan titik temu.

“Polisi tetap netral. Kami mengedepankan penyelesaian kekeluargaan, tapi karena tidak ada kesepakatan, kasus ini berlanjut. Nantinya pengadilan yang akan memutuskan,” pungkasnya.(Jun)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *