Blitar, serayunusantara.com – Persoalan Anak Tidak Sekolah (ATS) menjadi pekerjaan rumah besar bagi Pemerintah Kabupaten Blitar. Berdasarkan data terbaru, jumlah ATS di wilayah ini mencapai lebih dari 10 ribu anak, angka yang memerlukan perhatian serius dan langkah konkret dari berbagai pihak.
Menanggapi hal itu, Tim Penggerak PKK Kecamatan Binangun mengambil inisiatif untuk turut berperan aktif dalam penanganan masalah tersebut.
Dalam pertemuan rutin PKK yang digelar di Aula Kecamatan Binangun pada Rabu (15/10/2025) dan dihadiri oleh seluruh kader PKK desa, Ketua TP PKK Kecamatan Binangun, Lulun Liani, menegaskan pentingnya keterlibatan kader desa dalam mendata dan menindaklanjuti kasus ATS.
“Anak Tidak Sekolah ini membutuhkan penanganan yang serius. Kader PKK di setiap desa harus turun langsung mencari data anak-anak yang tidak sekolah, lalu melakukan pendekatan dan sosialisasi kepada keluarga agar mereka mau kembali belajar,” ujar Lulun.
Baca Juga: Audiensi dengan Kapolres, PMII Sampaikan Sejumlah Permasalahan di Wilayah Hukum Polres Blitar
Ia menjelaskan, salah satu solusi yang ditawarkan adalah mendorong anak-anak ATS untuk mengikuti pendidikan kesetaraan atau program kejar paket, mengingat latar belakang setiap anak berbeda-beda.
“Langkah ini yang paling rasional, karena masalah ATS sangat beragam penyebabnya. Kader PKK desa menjadi garda terdepan dalam mendampingi mereka agar tidak kehilangan kesempatan menempuh pendidikan,” imbuhnya.
Menurut Lulun, upaya tersebut juga menjadi bentuk dukungan PKK Kecamatan Binangun terhadap program prioritas Bupati Blitar, terutama dalam peningkatan mutu pendidikan dan pengentasan ATS.
“Kami merasa terpanggil secara moral untuk ikut bergerak, karena persoalan ini bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga masyarakat,” tegasnya.
Dalam kegiatan itu, turut hadir Anwar Nuris, M.M., pemerhati sosial sekaligus praktisi pendidikan nonformal, sebagai narasumber. Dalam pemaparannya, Anwar menilai bahwa persoalan ATS hanya bisa diatasi dengan kolaborasi lintas sektor.
“Anak Tidak Sekolah memerlukan perhatian bersama. Pemerintah dan masyarakat harus saling berperan karena pendidikan adalah hak setiap warga negara sebagaimana diamanatkan undang-undang,” jelas Anwar.
Ia juga menekankan bahwa pendidikan nonformal dapat menjadi solusi efektif bagi anak-anak yang tidak bisa mengikuti pendidikan formal.
“Pendekatan pendidikan nonformal berbeda dengan sekolah umum. Fokusnya bukan hanya akademik, tetapi juga pada pembekalan keterampilan vokasional agar mereka siap menghadapi dunia kerja dan kehidupan nyata,” tuturnya.
Anwar menegaskan, penanganan ATS tidak cukup hanya menurunkan angka statistik, tetapi juga harus memperhatikan kualitas hasil pembelajaran dan kesiapan anak menghadapi masa depan.
“Yang terpenting bukan sekadar mereka kembali sekolah, tapi bagaimana mereka benar-benar mendapat bekal untuk hidup mandiri dan produktif,” pungkasnya. (serayu)








