Jatim, serayunusantara.com – Kepolisian Daerah Jawa Timur berhasil menangkap 89 orang yang diduga terlibat dalam pembakaran Gedung Negara Grahadi dan Polsek Tegalsari pada Minggu (31/8/2025).
Hal ini disampaikan Kapolda Jatim, Irjen Pol Nanang Avianto, yang menegaskan bahwa penyidikan masih terus berjalan untuk mengungkap aktor lain dalam aksi anarkis tersebut.
“Benar, sebanyak 89 pelaku pembakaran Grahadi dan Polsek Tegalsari sudah ditangkap. Saat ini proses pengembangan masih berjalan dan akan terus kami sampaikan perkembangannya,” ujar Irjen Pol Nanang di Mapolda Jatim, Selasa (2/9/2025).
Ia menekankan bahwa penangkapan ini diharapkan menjadi pelajaran bagi masyarakat agar menyampaikan pendapat dengan cara damai, santun, dan tidak provokatif.
“Menyampaikan aspirasi adalah hak warga, namun jangan sampai merusak karena ada hak masyarakat lain yang harus dilindungi,” tambahnya.
Kapolda menegaskan pihaknya berkomitmen menjaga keamanan masyarakat, baik jiwa maupun harta benda. Karena itu, setiap aksi anarkis akan ditindak dengan tegas dan terukur.
“Saya sudah memerintahkan seluruh jajaran untuk bertindak tegas jika ada yang berbuat anarkis. Mari bersama menjaga Jawa Timur agar tetap kondusif,” tegasnya.
Baca Juga: Polda Jatim Intensifkan Patroli Skala Besar Demi Kamtibmas Kondusif
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Jules Abraham Abast juga menyampaikan bahwa aparat telah melakukan langkah tegas dalam menghadapi kerusuhan yang terjadi di enam wilayah, yakni Surabaya, Kota Malang, Kabupaten Malang, Kota Kediri, Kabupaten Kediri, dan Sidoarjo.
Berdasarkan data Polda Jatim, hingga kini total 580 orang telah diamankan. Dari jumlah tersebut, 89 orang menjalani proses hukum, sementara 479 lainnya dipulangkan setelah pemeriksaan.
Kerusuhan yang terjadi pada 29–30 Agustus 2025 itu berlangsung brutal. Massa melakukan pembakaran, penjarahan, dan perusakan fasilitas, termasuk pos polisi di beberapa titik di Surabaya. Situasi tersebut sempat membuat kondisi Kota Surabaya mencekam. (Serayu)













