Polda Jatim Amankan Hampir Seribu Pelaku Aksi Anarkis, Kerugian Ditaksir Rp256 Miliar

Surabayaserayunusantara.com – Kepolisian Daerah Jawa Timur merilis perkembangan penanganan aksi anarkis berupa perusakan, penjarahan, dan pembakaran fasilitas umum di sejumlah wilayah.

Rilis digelar di Gedung Bidhumas Polda Jatim, Kamis (18/9/2025), dipimpin Kapolda Jatim Irjen Pol Drs. Nanang Avianto, didampingi Kabid Humas Kombes Pol Jules Abraham Abast serta Dirreskrimum Kombes Pol Widi Atmoko.

Kapolda mengungkap, sejak 29 Agustus hingga 16 September 2025, sebanyak 997 orang diamankan di 10 kota. Dari jumlah itu, 582 orang dewasa dan 415 anak di bawah umur (ABH). Sebanyak 682 orang dipulangkan setelah pendataan dan pembinaan, sedangkan 315 lainnya menjalani proses hukum.

“Kami sangat berhati-hati, khususnya terhadap anak-anak. Mereka kami kembalikan ke orang tua untuk mendapat pengawasan lebih baik,” ujar Irjen Nanang, seraya menyayangkan banyak remaja yang terlibat tanpa sepengetahuan keluarga.

Aksi anarkis juga menimbulkan korban jiwa. Tercatat 111 warga sipil luka-luka, sebagian besar rawat jalan. Selain itu, 105 anggota Polri dan 12 personel TNI turut terluka akibat lemparan batu, bom molotov, hingga benda tumpul. Total kerugian ditaksir mencapai Rp256 miliar, dengan rincian Rp42,2 miliar kerugian Polri dan Rp214,1 miliar milik pemerintah daerah.

“Seharusnya dana sebesar ini bisa untuk infrastruktur, pendidikan, dan pelayanan masyarakat. Sayang sekali justru harus dipakai memperbaiki fasilitas rusak akibat ulah anarkis,” tegas Kapolda.

Baca Juga: Kompolnas Monitoring di Polda Jatim, Fokus Rekam Jejak Pimpinan dan Kasus Pasca Demo

Dirreskrimum Kombes Pol Widi Atmoko menambahkan, pengungkapan kasus difokuskan di empat wilayah: Polresta Sidoarjo, Polresta Malang Kota, Polres Kediri Kota, dan Polres Jember.

  • Sidoarjo: 40 orang diamankan, 18 jadi tersangka. Barang bukti antara lain buku paham anarkisme, motor, hingga jaket dan perlengkapan aksi.
  • Malang Kota: 61 orang diamankan, 18 ditetapkan tersangka. Aksi merusak Mapolresta, pos lalu lintas, hingga membawa bom molotov.
  • Kediri Kota: 71 orang diamankan, 49 jadi tersangka. Pelaku merusak Mako Polres, menjarah DPRD, hingga mencuri motor dinas dan tiang bendera.
  • Jember: 7 orang ditangkap usai membakar tenda Satlantas dengan molotov.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan berbagai pasal KUHP tentang perusakan, pembakaran, hingga penghasutan, termasuk UU Darurat soal bahan peledak dan UU ITE terkait provokasi daring.

Kabid Humas Kombes Jules Abast menegaskan, penyelidikan tidak berhenti pada pelaku lapangan. “Kami masih memburu aktor intelektual. Jejak digital tidak bisa dihapus, dan tim kami telah mengantongi bukti,” jelasnya.

Kapolda pun mengajak masyarakat bijak bermedia sosial serta tidak mudah terprovokasi. “Mari kita jaga Jawa Timur tetap aman. Segera laporkan bila ada informasi meresahkan,” pungkasnya. (Serayu)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *