Polisi Bakal Serius Mendalami Soal Kematian Seorang Pasien di Ponpes Nuswantoro Blitar

Kapolres Blitar AKBP Wiwit Adisatria saat di wawancarai wartawan di Mapolda Jatim. (Foto: IST)

Surabaya, serayunusantara.com – Terkait peristiwa meninggalnya seorang perempuan di Pondok Pesantren (Ponpes) Nuswantoro milik seorang youtuber Gus Samsudin yang berada di Desa Rejowinangun, Kecamatan Kademangan, Kabupaten Blitar, Polisi bakal mendalami akibat kematiannya meski keluarga dari SWT menolak untuk dilakukan otopsi.

Wanita yang meninggal tersebut merupakan ibu rumah tangga berinisial SWT (59) warga Morokrembangan, Krembangan, Surabaya, Jawa Timur.

SWT ditemukan tak bernyawa dengan posisi terlentang di salah satu toilet area padepokan pada Senin 11 Desember 2023 lalu.

“Keluarga korban menolak dilakukan otopsi,”kata Kapolres Blitar AKBP Wiwit Adisatria usai kegiatan Rakor Lintas Sektoral Operasi Lilin Semeru 2023 di Gedung Mahameru Mapolda Jatim, Jumat (15/12/2023).

Baca Juga: Polisi Amankan Pria Asal Tulungagung yang Diduga Terlibat Pencurian dengan Kekerasan

AKBP Wiwit juga mengatakan dari hasil pemeriksaan tim inafis dan tenaga kesehatan (nakes) setempat tidak di temukan adanya kekerasan.

“Kalau dari informasi yang kami dapatkan, dari tim inafis dan nakes dari puskesmas situ, menyatakan bahwa hasil pemeriksaan fisiknya tidak ditemukan adanya kekerasan,” ujar AKBP Wiwit.

Masih kata Kapolres Blitar, pihaknya juga mendapat informasi dari keluarga almarhumah SWT bahwa yang bersangkutan memang memiliki riwayat penyakit, yaitu darah tinggi kolesterol dan semacam komplikasi.

Kemudian disinggung mengenai status keabsahan izin penyelenggaraan pengobatan alternatif atas padepokan tersebut, Kapolres Blitar mengatakan berdasar keterangan dari dinas terkait, padepokan yang berlokasi di alamat tersebut tidak lagi memiliki izin penyelenggaraan pengobatan alternatif sejak Bulan Agustus 2022.

Namun, pihaknya masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan berbagai dugaan yang berkembang di masyarakat.

“Kami masih dalami, apakah padepokan tersebut memang sedang membuka praktik pengobatan, apakah tewasnya korban berkaitan dengan adanya praktik pengobatan yang dilakukan padepokan tersebut,” pungkasnya, seperti dilansir dari Humas Polri. (hms/polri)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *