Polisi di Lamongan Amankan Wanita Diduga Pelaku Pencurian Perhiasan

Lamongan, serayunusantara.com – Seorang wanita berinisial ECK (54), warga Gang Candra No. 5, Kelurahan Babat, Kecamatan Babat, Kabupaten Lamongan, ditangkap oleh Unit Reskrim Polsek Sekaran terkait dugaan pencurian dengan pemberatan.

Kejadian tersebut terjadi pada Sabtu (17/5/2025) sekitar pukul 14.30 WIB di kediaman pelaku.

Menurut Kapolres Lamongan AKBP Agus Dwi Suryanto, melalui Kasihumas Polres Lamongan Ipda M. Hamzaid, kasus ini pertama kali dilaporkan pada Senin (7/4/2025) sekitar pukul 13.00 WIB oleh korban, Wiwik Sulistiyowati (48), warga Desa Bulutengger, Kecamatan Sekaran.

Korban terkejut saat menyadari perhiasannya, berupa satu gelang emas (17 gram) dan satu cincin emas (8 gram), yang disimpan di laci meja rias kamarnya, telah raib.

“Berdasarkan penyelidikan, pelaku ECK diketahui telah menggadaikan perhiasan curian tersebut di Pegadaian Cabang Babat dengan menggunakan identitas dua saksi, yaitu Siti Zubaida dan Sri Wahyuni,” terang Ipda Hamzaid.

Pelaku memperoleh uang sebesar Rp29 juta dari hasil gadai tersebut. Diduga, ECK mengenal kebiasaan korban dalam menyimpan perhiasan karena keduanya memiliki hubungan pertemanan. Saat berkunjung ke rumah korban, pelaku mengambil kesempatan untuk mencuri tanpa ketahuan.

Baca Juga: Kapolres Gresik Bantu Bayi Sakit, Wujud Nyata Kepedulian Polri terhadap Masyarakat

Tim Reskrim Polsek Sekaran kemudian menindaklanjuti laporan tersebut dan berhasil menangkap ECK di kediamannya di Kelurahan Babat. Saat diperiksa, pelaku mengaku telah melakukan pencurian.

Sebagai barang bukti, polisi menyita fotokopi KTP korban, foto perhiasan yang dicuri, serta dua surat gadai dari Pegadaian.

“Pelaku telah diamankan di Polres Lamongan dan akan menjalani proses hukum sesuai Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan,” jelas Ipda Hamzaid.

Polres Lamongan mengingatkan masyarakat agar lebih berhati-hati dalam menyimpan barang berharga guna mencegah kejahatan serupa. (serayu) 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *