Tulungagung, serayunusantaa.com – Polsek Kedungwaru, Polres Tulungagung, tengah menangani kasus dugaan tindak pidana kekerasan yang dilakukan secara bersama-sama hingga menyebabkan dua orang korban mengalami luka.
Kedua korban diketahui berinisial IM (32), warga Desa Besole Kecamatan Besuki, dan S (29), warga Desa Kates Kecamatan Kauman, Kabupaten Tulungagung.
Sementara itu, satu orang terduga pelaku yang telah diamankan polisi berinisial THY (36), warga Desa Majan Kecamatan Kedungwaru.
Kasihumas Polres Tulungagung, Ipda Nanang, menjelaskan bahwa peristiwa tersebut terjadi pada Kamis (9/10/2025) sekitar pukul 01.15 WIB.
“Saat itu korban bersama seorang saksi baru saja ngopi di Pasar Ngemplak Tulungagung. Mereka kemudian berboncengan tiga menggunakan sepeda motor dan berjalan-jalan melewati Dam Desa Majan,” terang Ipda Nanang, mewakili Kapolsek Kedungwaru AKP Sumaji, Selasa (14/10/2025).
Baca Juga: Polisi Gelar Operasi Besar, Puluhan Botol Miras Ilegal di Tulungagung Disita
Setibanya di barat simpang tiga Jalan Sultan Agung, Desa Ketanon, korban dan saksi dihadang oleh empat orang tak dikenal yang mengendarai dua sepeda motor dari arah timur. Tanpa sebab yang jelas, para pelaku langsung melakukan pemukulan terhadap korban yang masih berada di atas motor.
“Korban sempat berusaha melerai, namun tetap menjadi sasaran pukulan. Akibatnya, korban mengalami luka bengkak pada bibir kanan atas, dahi, serta goresan di bahu bawah leher. Sedangkan saksi S mengalami sakit di pipi kanan,” lanjutnya.
Usai melakukan aksi penganiayaan, para pelaku langsung melarikan diri meninggalkan lokasi kejadian. Korban kemudian melaporkan insiden tersebut ke Polsek Kedungwaru untuk ditindaklanjuti.
“Mendapat laporan, petugas segera melakukan langkah-langkah penyelidikan, di antaranya membawa korban untuk visum ke Rumah Sakit Bhayangkara Tulungagung, memintai keterangan saksi-saksi, dan mendatangi lokasi kejadian,” jelas Ipda Nanang.
Dari hasil penyelidikan awal, satu orang pelaku berhasil diamankan. Saat ini, petugas masih melakukan pengembangan untuk memburu pelaku lainnya yang diduga turut terlibat dalam aksi kekerasan tersebut.
“Satu pelaku sudah kami amankan, sementara pelaku lain masih dalam pengejaran. Kasus ini terus kami kembangkan untuk mengungkap motif dan peran masing-masing pelaku,” tegasnya.
Ipda Nanang juga mengimbau masyarakat agar segera melapor ke kepolisian apabila mengetahui atau menjadi korban tindak kekerasan, sehingga dapat segera ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum yang berlaku.
“Kami berharap masyarakat tidak takut melapor. Setiap laporan akan kami tindaklanjuti secara profesional dan sesuai aturan hukum,” pungkasnya. (jun/serayu)













