Polisi Tulungagung Tangkap Terduga Pelaku Penganiayaan di Penginapan

Tulungagung, serayunusantara.com – Unit Reskrim Polsek Kedungwaru Polres Tulungagung bergerak cepat menindaklanjuti laporan dugaan penganiayaan yang terjadi di salah satu penginapan OYO di Desa Kedungwaru, Kecamatan Kedungwaru, pada Jumat (22/8/2025) sekitar pukul 07.00 WIB.

Korban berinisial SH (42), perempuan asal Desa Setonorejo, Kecamatan Kras, Kabupaten Kediri, mengalami sejumlah luka setelah diduga dianiaya oleh seorang pria berinisial DR (36), warga Desa Durenan, Kecamatan Durenan, Kabupaten Trenggalek.

Menurut keterangan polisi, insiden bermula pada Kamis (21/8/2025) malam sekitar pukul 20.30 WIB, ketika korban dan terlapor menginap bersama di penginapan tersebut. Keesokan paginya, keduanya terlibat pertengkaran hingga berujung kekerasan.

“Terlapor diduga menyeret korban di atas kasur dan memukul wajah korban menggunakan tangan kosong,” ungkap Kapolres Tulungagung AKBP Muhammad Taat Resdi melalui Kasi Humas Ipda Nanang, Selasa (26/8/2025).

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka memar di mata sebelah kiri, bibir atas kanan, serta pada pergelangan tangan kanan dan kiri.

Baca Juga: Polisi Sambangi Warga dan Pantau Lahan Jagung, Dorong Ketahanan Pangan di Tulungagung

Merasa dirugikan, korban kemudian melapor ke Polsek Kedungwaru. Laporan tersebut segera ditindaklanjuti dengan mengamankan terlapor untuk proses hukum lebih lanjut.

“Pelaku sudah diamankan di Mapolsek Kedungwaru dan kini ditahan guna mempertanggungjawabkan perbuatannya,” tegas Ipda Nanang. (Serayu)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *