Polres Jember Gagalkan Penyelundupan Ribuan Botol Arak Bali, Truk Pengangkut Diamankan

Jember, serayunusantara.com – Tim patroli Alap-Alap Satuan Samapta Polres Jember Polda Jawa Timur berhasil menggagalkan upaya penyelundupan ribuan liter minuman keras jenis arak Bali, Minggu pagi (17/8/2025).

Peristiwa tersebut terjadi saat petugas melaksanakan patroli rutin di Jalan Ikan Bandeng, Kelurahan Sempusari, Kecamatan Kaliwates, Kabupaten Jember.

Kecurigaan tim muncul ketika sebuah truk merah Isuzu ELF dengan nomor polisi N-8751 UE melaju dengan kecepatan tinggi di jalan menurun dan sempit.

Polisi segera menghentikan kendaraan tersebut di depan sebuah gudang. Setelah dilakukan pemeriksaan, truk yang dikemudikan RS (36), warga Dampit, Malang, bersama rekannya NK (29), warga Wajak, Malang, kedapatan membawa 45 karton berisi sekitar 3.330 botol arak Bali.

Kedua pelaku beserta barang bukti langsung diamankan ke Mapolres Jember untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

Baca Juga: Polres Ponorogo Bongkar Produksi Obat Ilegal, Ribuan Botol Disita

Kapolres Jember, AKBP Bobby A. Condroputra, melalui Kasat Samapta AKP Heru Siswanto, S.H., membenarkan penangkapan tersebut. Ia menyampaikan bahwa pelaku dan barang bukti tengah dalam proses pemeriksaan hukum.

“Pelaku dan barang bukti sudah kami amankan untuk ditindaklanjuti sesuai hukum yang berlaku,” ujar AKP Heru pada Selasa (19/8/2025).

Pihaknya juga menegaskan bahwa Polres Jember akan terus meningkatkan intensitas patroli guna mencegah peredaran minuman keras ilegal.

“Kami berkomitmen menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dengan rutin melakukan patroli serta menindak tegas peredaran miras ilegal di wilayah Jember,” tegasnya. (Serayu)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *