Kediri, serayunusantara.com – Belasan pemuda dibubarkan polisi saat sedang nongkrong pada Minggu (5/11/2023) dini hari. Langkah itu dilakukan polisi untuk mencegah tindakan krimininalitas. Tak hanya di Kota Kediri. Patroli serupa juga digencarkan di wilayah Kabupaten Kediri.
Di wilayah Kota, polisi menyasar kerumunan pemuda yang nongkrong di Jalan Inspeksi Brantas Kelurahan/Kecamatan Mojoroto. Itu dilakukan sekitar pukul 01.25 WIB.
“Target kami kerumunan yang tidak jelas. Untuk barang-barang yang jadi sasaran diantaranya sajam (senjata tajam, red), miras, kemudian barang terlarang lainnya,” terang Kasatsamapta Polres Kediri Kota Iptu Priyo Hadistyo.
Para pemuda itu dikumpulkan dengan cara berbaris. Kemudian, polisi mengecek barang bawaan mereka. Untuk memastikan ada tidaknya benda berbahaya seperti sajam. Setelah itu, mereka diminta untuk segera pulang ke rumah masing-masing.
Baca Juga: Gubernur Khofifah Puji Pemkot Kediri Usai Capai IPM 79,59
Pembubaran serupa juga dilakukan di area bundaran Sekartaji Kota Kediri. Bahkan, didapati salah seorang pemuda dalam pengaruh minuman keras (miras). Kendati demikian, tak ditemukan adanya sajam. Para pemuda itu pun juga diminta untuk segera pulang.
“Kami juga mengarah ke tempat-tempat hiburan yang seharusnya sudah tutup dengan batas waktu yang sudah ditentukan,” lanjut pria yang akrab disapa Priyo tersebut.
Tempat hiburan yang dimaksud yakni yang berada di area GOR Jayabaya Kota Kediri. Dari situ, polisi berhasil mengamankan beberapa botol miras. Itu didapatkan dari salah satu warung. “Untuk miras masih didata,” ujarnya saat diwawancarai usai patroli.