Kediri, serayunusantara.com – Polres Kediri Kota turut serta dalam video conference (vicon) nasional yang berlangsung pada Senin, 28 Juli 2025, pukul 10.00–11.30 WIB. Kegiatan ini digelar di Ruang Vicon Gedung Command Center Lantai 2 Polres Kediri Kota sebagai bagian dari sosialisasi dan asistensi terkait pengawasan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) serta peningkatan pelayanan SPKT melalui program Respon Cepat Presisi.
Kegiatan tersebut dipimpin oleh Waposko Presisi, Brigjen Dr. Indarto, S.H., S.Sos., S.I.K., M.Si., dan diikuti oleh jajaran Polda Jatim serta seluruh Polres di wilayah Jawa Timur. Dari Polres Kediri Kota, hadir Wakapolres beserta sejumlah pejabat utama, termasuk para Kasat fungsi dan Kanit Kamsel Satlantas yang mewakili Kasatlantas AKP Afandy Dwi Takdir, S.T.K., S.I.K.
Perkuat Pengawasan Koperasi Desa, Cegah Penyalahgunaan Dana
Dalam vicon tersebut, Kortastipidkor Polri menyoroti sejumlah potensi penyimpangan dana di lingkungan koperasi desa, seperti penggunaan anggaran untuk kepentingan pribadi, manipulasi laporan keuangan, pemberian kredit fiktif, serta penyaluran dana hibah yang tidak tepat sasaran.
Sebagai langkah antisipatif, disampaikan strategi penguatan tata kelola koperasi yang mencakup transparansi dan partisipasi anggota, pengawasan internal dan eksternal, kerja sama dengan instansi pengawas, serta penguatan regulasi dan etika pengurus. Selain itu, ditekankan pula pentingnya sinergi antara APIP dan Polri dalam pelaksanaan pengawasan serta penanganan kasus penyimpangan secara terpadu.
SPKT Responsif, Dorong Pelayanan Cepat dan Transparan
Topik kedua dalam vicon membahas peningkatan layanan SPKT, khususnya dalam merespons aduan masyarakat yang kerap menjadi sorotan publik karena penanganan yang lambat. Program bertajuk “SPKT Responsif dan Proaktif” ini bertujuan untuk meningkatkan kecepatan respons, memperkuat kepercayaan masyarakat, serta menampilkan kehadiran negara melalui institusi Polri.
Brigjen Indarto juga memberikan penekanan tegas agar tidak ada komunikasi terselubung atau “kode-kode” kepada pengurus koperasi, serta mendorong peran aktif Wakapolres dalam proses pengawasan di wilayah masing-masing.
Sementara itu, Kabid TIK dan Karo Ops Polda Jatim mengingatkan seluruh satuan fungsi, seperti SPKT, Reskrim, dan Intelkam, untuk rutin menyampaikan laporan harian dengan batas waktu maksimal pukul 16.00 WIB setiap harinya.***