Kediri, serayunusantara.com – Tim Resmob Satreskrim Polres Kediri Kota berhasil mengamankan dua pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) di dua lokasi berbeda wilayah Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri. Kedua tersangka yakni MNII (25), warga Kecamatan Semen, Kabupaten Kediri dan RNC (33), warga Kecamatan Wlingi, Kabupaten Blitar.
Kasatreskrim Polres Kediri Kota, AKP Cipto Dwi Leksana, mengungkapkan MNII melakukan pencurian di Toko Dancell, Kelurahan Bandar, pada Senin (7/1/2025) sekitar pukul 02.00 WIB. Pelaku masuk melalui jendela samping yang tidak terkunci dan mengambil uang tunai sebesar Rp400 ribu serta tiga unit ponsel dari dalam toko.
“MNII sebelumnya sempat nongkrong di sekitar Simpang Lima Gumul, lalu saat melintas di lokasi, melihat papan nama toko dan timbul niat mencuri,” jelas AKP Cipto saat konferensi pers, Kamis (24/7/2025).
Barang bukti yang diamankan polisi antara lain tiga unit ponsel, satu flashdisk berisi rekaman CCTV, daftar stok barang, serta sepeda motor yang digunakan pelaku.
Baca Juga: Polisi Hadirkan Layanan “Halo Pak Kapolres” untuk Perkuat Komunikasi dengan Masyarakat di Kediri
Sementara itu, pelaku RNC melakukan pencurian di toko iSupport iPhone Kediri Shop & Service, Jalan Semeru, Kelurahan Tamanan, pada Selasa (22/7/2025) dini hari.
“Pelaku awalnya hanya jalan-jalan, namun saat melintas di depan toko, timbul niat mencuri,” tambah AKP Cipto.
RNC memanjat pagar setinggi 1,5 meter menuju lantai dua, lalu mencongkel pintu dengan obeng yang dibawanya. Ia berhasil mengambil tiga unit iPhone dari lantai satu, yang kemudian disimpan di saku jaket dan kabur lewat jalur semula.
Saat ini, kedua tersangka berikut barang bukti telah diamankan di Mapolres Kediri Kota untuk proses hukum lebih lanjut. (Serayu)