Polres Kediri Kota Tangkap Pemuda Diduga Pengedar Sabu-Sabu

Kediri, serayunusantara.com – Tim Operasional Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kediri Kota berhasil menangkap seorang pemuda berinisial MFR (25), warga Desa Kedungsari, Kecamatan Tarokan, Kabupaten Kediri. Pria tersebut diduga kuat terlibat dalam peredaran narkotika golongan I, khususnya sabu-sabu.

Penangkapan ini berawal dari informasi yang diterima petugas mengenai adanya seseorang yang membawa sabu-sabu. Setelah melakukan penyelidikan, tim Opsnal Satresnarkoba akhirnya mengarahkan operasi kepada MFR.

“Pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan,” jelas Kasat Resnarkoba Polres Kediri Kota, AKP Endro Purwandi, pada Kamis (10/7/2025).

Dalam penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang bukti, di antaranya:

Baca Juga: Polres Jember Berantas Narkoba, Amankan 27 Tersangka termasuk 10 Residivis

  • 25 paket sabu-sabu (berat kotor 75,28 gram)
  • 1 bal microtube, 1 timbangan digital, 6 solasi, 1 double tape, dan 1 gunting
  • 2 korek api gas, 1 botol plastik dengan pipet kaca dan sedotan
  • 3 bal plastik klip, 2 sekrop sedotan plastik, 1 kardus, dan 1 ponsel

Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Kantor Satresnarkoba Polres Kediri Kota untuk proses hukum lebih lanjut.

AKP Endro juga mengimbau masyarakat agar melaporkan jika menemukan aktivitas peredaran atau penyalahgunaan narkoba di lingkungannya. “Laporkan ke polsek terdekat atau langsung ke Polres Kediri Kota. Kami akan segera menindaklanjuti,” tegasnya.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *