Malang, serayunusantara.com – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Malang, Polda Jawa Timur, berhasil mengungkap aksi penyelundupan ganja yang dikirim dari Malaysia ke Malang melalui layanan pos.
Kapolres Malang, AKBP Danang Setiyo P.S., melalui Kasi Humas Polres Malang, AKP Bambang Subinanjar, mengungkapkan bahwa satu tersangka telah ditangkap di Bali dalam operasi ini.
Kasus ini terungkap setelah petugas Bea Cukai menemukan dua paket mencurigakan asal Malaysia yang masuk ke Kabupaten Malang. Menindaklanjuti informasi tersebut, tim Satresnarkoba Polres Malang segera melakukan controlled delivery (penyerahan terkendali) bekerja sama dengan Kantor Pos.
Menurut AKP Bambang, paket pertama diterima oleh seorang pria berinisial MP di Pakisaji, Kabupaten Malang, yang berisi ganja seberat 149,48 gram. Tak lama setelahnya, MP kembali mengambil paket kedua di Kantor Pos Kebonagung yang berisi 150,75 gram ganja.
“Kedua paket tersebut telah disita sebagai barang bukti,” jelas AKP Bambang.
Baca Juga: Polres Jember Tingkatkan Patroli, Guna Jaga Kondusifitas Kamtibmas
Dalam pemeriksaan, MP mengaku bahwa ganja tersebut bukan miliknya, melainkan milik seorang berinisial MCA (35), warga Malang yang tinggal di Bali. Polisi kemudian melakukan penyelidikan lebih lanjut dan berhasil menangkap MCA di Desa Sibang Gede, Kecamatan Abiansemal, Kabupaten Badung, Bali, pada Sabtu (14/6/2025).
Dari tersangka, polisi menyita satu unit ponsel iPhone 11 yang diduga digunakan untuk transaksi narkoba. Total ganja yang berhasil diamankan mencapai 300,23 gram.
MCA kini ditahan dan dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) atau subsider Pasal 111 ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
AKP Bambang menambahkan bahwa polisi masih mendalami kemungkinan keterlibatan jaringan lain dalam kasus ini. Ia menekankan bahwa modus operandi menggunakan jalur pengiriman internasional menjadi perhatian khusus.
“Kami akan meningkatkan sinergi dengan Bea Cukai dan instansi terkait untuk mencegah penyelundupan narkoba melalui jalur serupa,” tegasnya. (Serayu)