Polres Pelabuhan Tanjung Perak Tangkap Pelaku Curanmor yang Viral di Media Sosial

Tanjung Perak, serayunusantara.com Dua tersangka pencurian sepeda motor (curanmor) menjadi sorotan setelah aksi mereka terekam CCTV dan viral di media sosial. Kejadian tersebut terjadi di Jalan Bulak Banteng Kidul, Surabaya, di mana mereka mencuri sebuah motor Honda Beat milik warga.

Salah satu pelaku, EB (51), warga Jalan Pesapen Barat, Surabaya, telah berhasil diamankan oleh Unit Jatanras Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak. Sementara itu, satu tersangka lainnya masih dalam daftar pencarian orang (DPO).

Menurut Kasat Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Iptu Suroto, EB berperan sebagai pengawas saat kejadian, sementara rekannya yang masih buron bertindak sebagai eksekutor.

“Tersangka EB bertugas sebagai joki dan mengawasi lokasi, sementara temannya masuk ke rumah korban, MAR (25), melalui pagar yang diduga tidak terkunci,” jelasnya, Selasa (15/4/2025).

Aksi tersebut sempat viral di media sosial, mendorong petugas bergerak cepat untuk mengusut kasus ini. Setelah penyelidikan, EB berhasil ditangkap. Terungkap bahwa ia adalah residivis kasus narkoba, dengan catatan penangkapan pada tahun 2010 dan 2015 oleh Satresnarkoba Polrestabes Surabaya.

Baca Juga: Kecelakaan Fatal di Gresik Tewaskan 7 Orang, Dirlantas Polda Jatim: Tim TTA Masih Investigasi

“Kami masih mengembangkan penyelidikan untuk menangkap pelaku kedua serta mencari tahu keberadaan penadah barang curian,” tambah Iptu Suroto. (Ke/serayu)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *