Polres Situbondo Ungkap Jaringan Curanmor, 9 Tersangka dan 7 Motor Diamankan

Situbondo, serayunusantara.com – Polres Situbondo berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di wilayah Kabupaten Situbondo.

Dalam konferensi pers pada Senin (16/6/2025), Kapolres Situbondo AKBP Rezi Dharmawan, mengumumkan pengamanan 9 tersangka, termasuk pelaku dan penadah, serta penyitaan 7 unit sepeda motor sebagai barang bukti.

Dua TKP dan Modus Operandi

Pengungkapan kasus ini melibatkan dua tempat kejadian perkara (TKP):

  1. Kecamatan Banyuglugur (20 Mei 2025): Dua tersangka, SG (25) dan ES (40) asal Probolinggo, diamankan. Keduanya merupakan residivis kasus curanmor.
  2. Alun-Alun Situbondo (9 Juni 2025): Lima tersangka ditangkap, terdiri dari dua pelaku (SL/47 asal Probolinggo dan RA/37 asal Situbondo) serta tiga penadah (SA/55, SO/35, HR/41, MM/55 asal Probolinggo, dan SH/33 asal Lumajang).

Barang bukti yang disita meliputi 6 motor, 1 clurit, 1 ketapel, 1 gagang kunci T, 6 mata kunci T, 1 linggis, dan 3 HP. Pelaku diketahui beraksi di sejumlah lokasi strategis, seperti sekitar alun-alun Situbondo, Pendopo Bupati, dan Desa Sumberejo.

Baca Juga: Polda Jatim Berikan Bantuan Alat Bantu Disabilitas Peringati Hari Bhayangkara

Ancaman Senjata dan Motif Ekonomi

Kapolres menjelaskan, pelaku membawa senjata tajam dan ketapel untuk mengintimidasi warga jika ketahuan. “Saat tertangkap di Banyuglugur, tersangka sempat mengancam dengan clurit dan ketapel,” ujarnya. Meski motif utama adalah ekonomi, kedua kelompok pelaku tidak terhubung dalam satu jaringan.

Imbauan untuk Masyarakat

AKBP Rezi Dharmawan meminta warga meningkatkan kewaspadaan dengan menggunakan kunci tambahan pada kendaraan dan melaporkan aktivitas mencurigakan. “Personel polisi terbatas, jadi partisipasi masyarakat sangat penting untuk mencegah kejahatan,” tegasnya.

Langkah ini diharapkan mengurangi angka curanmor sekaligus memperkuat keamanan lingkungan di Situbondo. (Serayu)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *