Tulungagung, serayunusantara.com – Polres Tulungagung Polda Jawa Timur berhasil mengamankan lima pria yang diduga melakukan pencabulan terhadap anak di bawah umur dalam kurun waktu dua bulan terakhir. Para tersangka tersebut adalah:
- SA (41), warga Kecamatan Pakel
- SK (60), warga Kecamatan Sumbergempol
- AIA (25), asal Sumatera Selatan
- SP (39), warga Kecamatan Bandung
- JD (46), warga Kecamatan Kedungwaru
Kapolres Tulungagung, AKBP Taat, menjelaskan dalam konferensi pers di Mapolres pada Selasa (3/6/2025) bahwa para pelaku merupakan orang-orang terdekat korban. Kasus ini terungkap setelah Satreskrim Polres Tulungagung melakukan penyelidikan di lima lokasi kejadian perkara (TKP) berbeda.
Korban Mencapai 19 Anak
Berdasarkan pemeriksaan, terdapat setidaknya 19 korban berusia 6 hingga 16 tahun, dengan rincian:
Baca Juga: Bupati Tinjau Eks SD di Tulungagung untuk Calon Lokasi Sekolah Rakyat Sementara
- 17 korban laki-laki dan 2 perempuan
- Usia korban: 3 anak (6 tahun), 6 anak (8 tahun), 2 anak (9 tahun), 2 anak (10 tahun), 4 anak (12 tahun), dan 2 anak (16 tahun)
Satu tersangka sudah berkas lengkap dan dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Tulungagung untuk diproses ke pengadilan. Di antara pelaku, terdapat seorang pengajar, dua tetangga korban, serta ayah tiri dan ayah kandung korban. Dua pelaku terakhir bahkan diduga melakukan persetubuhan dengan korban yang berusia 16 tahun.
Ancaman Hukuman
Para tersangka menghadapi hukuman penjara 5–15 tahun dan denda maksimal Rp5 miliar sesuai undang-undang perlindungan anak.
Dukungan dari PMII dan UPTD PPA
Ketua PC PMII Tulungagung, Ahmad Muzakki, memuji kinerja polisi dan mendorong masyarakat untuk berani melapor jika mengalami kekerasan seksual. “Identitas korban akan dilindungi,” tegasnya.
Baca Juga: Polsek Tulungagung Kota Tangkap Pria Asal Malang Terkait Kasus Penipuan Sepeda Motor
Kepala UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Tulungagung, Dwi Yanuarti, juga menekankan pentingnya peran orang tua dalam memantau anak dan melaporkan kasus kekerasan. “Jangan ragu melapor, kami jamin kerahasiaannya,” ujarnya. (Serayu)