Surabaya, serayunusantara.com – Tim Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya berhasil mengamankan dua tersangka pencurian sepeda motor (curanmor) yang diduga terlibat dalam tiga kasus berbeda.
Penangkapan ini dilakukan setelah polisi menerima sejumlah laporan kejahatan yang terjadi sejak Februari hingga Juli 2025.
Menurut Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Luthfie Sulistiawan, bersama Kasat Reskrim AKBP Edy Herwiyanto, ketiga kasus tersebut terjadi di wilayah Tambaksari dan Gubeng, Surabaya, dengan modus operandi yang berbeda.
Kronologi Kasus
- 4 Februari 2025: Pelaku mencuri motor Honda Beat milik Mukhtadi saat korban tertidur di sebuah warung kopi di Jalan Tambaksari. Kunci motor diambil dari saku celana korban, lalu pelaku melarikan motor bernopol L 4596 AAD.
- 25 Maret 2025: Sebuah Honda Beat 2018 bernopol L 6398 BN dicuri dengan cara merusak kunci kontak di depan rumah korban di Jalan Karanggayam. Kejadian ini terekam CCTV.
- 14 Mei 2025: Pelaku mengambil motor Honda Beat 2023 milik Fikri Armansyah (nopol L 5192 ABX) yang diparkir di depan warung tempe penyet di Jalan Kertajaya 2A saat korban melayani pembeli.
Proses Penangkapan
Setelah penyelidikan intensif, kedua pelaku berhasil diamankan pada 3 Juli 2025. G.W. (24), yang berperan sebagai eksekutor, ditangkap pukul 18.15 WIB di Jalan Kedungmangu. Sementara Y.I. (22), yang bertugas sebagai joki, diamankan pukul 19.45 WIB di lokasi yang sama.
Baca Juga: Ditresnarkoba Polda Jatim Musnahkan Sabu, Ganja, dan Ekstasi sebagai Barang Bukti
Barang Bukti
Polisi menyita 1 unit motor Honda Supra hitam, 2 kunci T, 2 mata kunci T, 1 alat pembuka magnet kunci, serta pakaian yang dipakai pelaku. Barang-barang ini menguatkan dugaan bahwa mereka adalah pelaku spesialis curanmor.
Motif dan Tuntutan
Kombes Pol Luthfie menyatakan bahwa motif kejahatan ini adalah ekonomi, di mana motor curian dijual ke penadah untuk memenuhi kebutuhan hidup. Kedua tersangka dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.
Imbauan Kepada Masyarakat
Kapolrestabes Surabaya menegaskan komitmennya untuk memberantas kejahatan jalanan dan mengimbau warga agar selalu waspada, menggunakan kunci ganda, serta segera melapor jika melihat aktivitas mencurigakan.
“Kami akan terus hadir dan responsif demi keamanan warga Surabaya,” tegas Kombes Pol Luthfie dalam keterangan persnya. (Serayu)