Polri Perkuat Komitmen Cegah Kekerasan Seksual di Kampus Melalui Gerakan “Rise and Speak”

Malang, serayunusantara.com – Direktorat Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) serta Pencegahan dan Penindakan Perdagangan Orang (PPO) Bareskrim Polri semakin gencar dalam upaya melindungi perempuan, anak, dan kelompok rentan dari kekerasan di lingkungan perguruan tinggi.

Komitmen ini dipertegas melalui kegiatan “Rise and Speak Bersama Civitas Academica” yang diselenggarakan di UIN Maulana Malik Ibrahim Malang pada Rabu (14/5/2025).

Acara tersebut dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk perwakilan kepolisian, pimpinan universitas, Satgas PPKS dari sejumlah kampus di Malang Raya, serta lembaga perlindungan perempuan dan anak.

Brigjen Pol. Dr. Nurul Azizah, Direktur PPA dan PPO Bareskrim Polri, menegaskan bahwa kampus harus menjadi ruang aman yang bebas dari segala bentuk kekerasan dan eksploitasi.

“Saya hadir di sini tidak hanya sebagai petugas Polri, tetapi juga sebagai bagian dari masyarakat yang peduli dan yakin bahwa kita bisa menciptakan lingkungan bebas kekerasan,” ujarnya.

Ia menyoroti kompleksitas kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak yang kini semakin meluas, termasuk di dunia digital. “Kekerasan seksual tidak hanya terjadi di kampus atau tempat ibadah, tapi juga di ruang privat dan ranah online. Banyak korban yang bahkan tidak menyadari bahwa mereka terjebak dalam skema perdagangan orang atau eksploitasi digital,” jelasnya.

Baca Juga: Polisi dan BNNP Gagalkan Penyelundupan Sabu 7 Kg di Tol Surabaya-Mojokerto

Melalui gerakan “Rise and Speak”, Polri tidak hanya berfokus pada penindakan hukum, tetapi juga mendorong kesadaran publik yang inklusif dan mendukung korban.

“Kampus harus menjadi benteng peradaban yang melahirkan keberanian, keadilan, dan empati. Mari bersama-sama bangkit dan bersuara melawan kekerasan,” tegas Brigjen Nurul.

KBP Nanang Haryono, Kapolresta Malang Kota, mengungkapkan bahwa kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di wilayahnya mengalami penurunan pada 2025. Namun, ia menekankan pentingnya upaya pencegahan yang lebih masif.

“Diam mungkin berharga, tetapi berani bersuara untuk melindungi perempuan dan anak jauh lebih berharga,” katanya.

Sementara itu, Zainuddin, Rektor UIN Maulana Malik Ibrahim Malang, mengapresiasi kolaborasi lintas sektor ini. Ia menegaskan komitmen kampusnya sebagai ruang aman dan inklusif, terutama bagi mahasiswa dari lebih dari 24 negara.

“Kami telah bekerja sama dengan berbagai pihak, baik lokal maupun internasional, karena kekerasan tidak boleh ditoleransi dalam bentuk apa pun,” ujarnya.

Kegiatan ini ditutup dengan penandatanganan deklarasi pencegahan kekerasan di perguruan tinggi serta diskusi interaktif bersama perwakilan UPTD, Dittipid PPA & PPO Bareskrim Polri, dan Satgas PPKS dari berbagai kampus di Malang Raya. (serayu) 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *