Surabaya, serayunusantara.com – Gabungan tim dari Satuan Patroli Jalan Raya (PJR) Direktorat Lalu Lintas Polda Jawa Timur dan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jatim berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 7 kilogram sabu-sabu di ruas Tol Surabaya-Mojokerto pada Sabtu (10/5/2025).
Menurut AKBP Hendrix Kusuma Wardhana, Kasat PJR Ditlantas Polda Jatim, operasi ini bermula dari laporan intelijen BNNP Jatim mengenai sebuah mobil yang diduga membawa narkoba.
“Kami mendapat informasi pada Jumat (9/5/2025) bahwa ada kendaraan mencurigakan membawa sabu-sabu melintas di tol tersebut. Tim segera melakukan penyekatan,” jelas Hendrix, seperti dikutip Antaranews, Rabu (14/5/2025).
Pada Sabtu dini hari pukul 04.35 WIB, kendaraan target—sebuah microbus Isuzu putih bernopol DK 7214 AB—berhasil dihentikan di Gerbang Tol Warugunung. Setelah digeledah, petugas menemukan tujuh paket sabu-sabu seberat 7 kilogram yang disembunyikan dalam kardus di antara tumpukan pakaian.
Baca Juga: Polda Jatim Raih Tiga Penghargaan Bergengsi dari Kapolri sebagai Pendukung Utama Asta Cita
Seorang tersangka berinisial R (57), warga Pamekasan, Madura, diamankan. Diduga, pria ini merupakan kurir jaringan narkoba internasional yang beroperasi dari Malaysia.
“Informasi awal berasal dari masyarakat. Setelah dikembangkan bersama BNNP, kami berhasil mengamankan barang bukti dan pelaku,” tambah Hendrix.
Kasus ini masih dalam penyelidikan mendalam oleh BNNP Jatim untuk mengungkap jaringan di baliknya. Polda Jatim dan BNNP juga mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam membantu pemberantasan narkoba di Jawa Timur. (serayu)