Lamongan, serayunusantara.com – Satuan Kepolisian Sektor (Polsek) Babat berhasil menyita ratusan botol minuman keras (miras) jenis Arak Bali dalam sebuah operasi penertiban di Desa Moropelang, Kecamatan Babat, Kabupaten Lamongan. Penggerebekan ini dilakukan dalam rangka Operasi Cipta Kondisi Harkamtibmas Aman Suro pada Minggu (6/7/2025).
Patroli yang dilakukan jajaran Polsek Babat berfokus pada pemberantasan peredaran miras di wilayah hukum mereka. Dalam pengawasan tersebut, petugas menemukan seorang warga yang diduga menyimpan miras di kediamannya.
Pelaku teridentifikasi sebagai Sdr. S (58), seorang wiraswasta yang berdomisili di Desa Moropelang. Polisi berhasil menyita 187 botol Arak Bali berukuran 600 ml, dengan total volume mencapai 112,2 liter.
Kapolsek Babat, Kompol Chakim Amrullah, menegaskan bahwa langkah ini merupakan wujud keseriusan Polri dalam menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya menyambut peringatan Suro.
Baca Juga: Tim Buser Singo Polres Batu Amankan Tiga Pria Palsukan Diri sebagai Polisi untuk Pemerasan
“Barang bukti telah diamankan di Mapolsek Babat. Kami akan terus mengintensifkan operasi guna meminimalisir peredaran miras yang dapat mengganggu stabilitas keamanan,” tegas Kompol Chakim.
Polsek Babat juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dengan tidak mengonsumsi atau memperdagangkan miras demi keselamatan bersama. (Serayu)







