Polsek Kediri Kota Amankan Pelaku Copet di Depan Balai Kota, HP dan Uang Rp500 Ribu Disita

Kediri, serayunusantara.com – Seorang pencopet berinisial MF (50) berhasil diamankan oleh Polsek Kediri Kota di depan Balai Kota Kediri, Kamis (26/6/2025) pagi sekitar pukul 10.30 WIB.

Menurut Kapolsek Kediri Kota, Kompol Ridwan Sahara, S.H., kejadian bermula saat korban, FS (38), sedang mengikuti acara budaya di lapangan Balai Kota dan ikut serta dalam kegiatan perebutan tumpeng sayur.

“Korban baru menyadari tasnya terbuka, dan sejumlah barang berharga, seperti HP Vivo Y15s serta dompet berisi uang Rp500 ribu, telah raib,” jelasnya.

Atas laporan warga yang melihat kejadian tersebut, petugas Satpol PP kemudian menahan seorang pria yang diduga sebagai pelaku beserta barang buktinya. Selanjutnya, pelaku diserahkan ke Unit Reskrim Polsek Kediri Kota untuk penanganan lebih lanjut.

Kapolsek mengungkapkan bahwa tersangka merupakan residivis kasus pencurian dengan pemberatan.

“Pelaku sebelumnya telah dihukum satu tahun penjara oleh PN Jombang dalam perkara No. 129/Pdt.b/2023/PN Jbg. Ini menjadi pertimbangan untuk mempercepat proses hukum karena ia mengulangi perbuatannya,” tegas Ridwan Sahara.

Baca Juga: Satlantas Polres Kediri Kota Ingatkan Sopir Truk agar Tidak Overload

Kronologi Penangkapan:

  • Korban menyadari tasnya terbuka saat berada di lokasi acara.
  • Warga mengejar dan menahan pelaku, lalu menyerahkannya ke Satpol PP.
  • Tim Resmob Polsek Kediri Kota melakukan penangkapan resmi.
  • Barang bukti seperti HP dengan IMEI terdaftar dan dompet merah berisi uang diamankan.

Pelaku dikenakan Pasal 362 KUHP tentang pencurian. Polisi juga merujuk pada Perma No. 2/2012, SKB Mahkejapol No. 131/KM/SKB/X/2012, serta Perpol No. 8/2021 untuk memastikan proses hukum berjalan sesuai prosedur.

“Kami telah menjalankan seluruh tahap penyidikan, mulai dari penerimaan laporan, olah TKP, pemeriksaan saksi, hingga penyitaan barang bukti. Semua dilakukan secara transparan dan sesuai aturan,” tambah Kapolsek.

Keberhasilan penangkapan ini menunjukkan respons cepat Polsek Kediri Kota dalam menangani tindak kriminal di tempat umum. “Kami terus berupaya menjaga keamanan di keramaian. Pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya,” tegas Kompol Ridwan.

Baca Juga: Ledakan Bak Propana Hancurkan Dapur Warga di Semampir, Kediri

Saat ini, pelaku dan barang bukti masih ditahan di Mapolsek Kediri Kota untuk penyidikan lebih lanjut sebelum dilimpahkan ke kejaksaan. (Serayu)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *