Blitar, serayunusantara.com – Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) Cabang Kabupaten Blitar melayangkan kecaman keras terhadap Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blitar yang dinilai telah memberikan fasilitas gedung milik daerah kepada pihak yang mengatasnamakan PSHT untuk menggelar acara halal bihalal pada Minggu (12/4/2026).
Ketua PSHT Cabang Kabupaten Blitar, Tugas Nanggolo Yudo Dili Prasetiono, menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah merencanakan kegiatan tersebut. Ia juga menekankan bahwa organisasi PSHT yang sah dan diakui negara hanya berada di bawah kepemimpinan Ketua Umum Dr. Ir. Muhammad Taufiq.
Baca Juga: PB IPSI Tegaskan Kepemimpinan Tunggal PSHT, Cabang Blitar Pastikan Tak Ada Dualisme
Menurutnya, setiap kegiatan yang mengatasnamakan PSHT di luar kepemimpinan tersebut dapat dikategorikan sebagai ilegal. Ia menyebut, di wilayah Kabupaten Blitar kepengurusan resmi berada di bawah dirinya, sementara di Kota Blitar dipimpin oleh Sriyono Wahyu Utomo.
Tugas yang akrab disapa Bagas itu meminta aparat penegak hukum dan pemerintah daerah untuk tidak memberikan izin terhadap kegiatan tersebut. Ia juga mengingatkan bahwa jika acara tetap berlangsung, pihaknya siap menempuh jalur hukum terhadap pihak-pihak terkait yang dianggap melegitimasi organisasi tidak sah.
Baca Juga: PTUN Jakarta Tegaskan Gugatan Kubu Murjoko Gugur, Legalitas PSHT Sah: Kang Mas Taufik
Selain itu, Bagas mengimbau agar seluruh pihak tetap menjaga kondusivitas wilayah. Ia menegaskan bahwa PSHT Cabang Kabupaten dan Kota Blitar berkomitmen taat hukum serta siap berperan aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban di masyarakat. (Jun)

























