PU Fraksi GPN DPRD Kabupaten Blitar: Apresiasi Opini WTP dan Sampaikan Catatan Penting

Anggota Fraksi GPN DPRD Kabupaten Blitar, Ratna Dewi Nirwana Sari saat PU Fraksi terhadap Raperda tentang pertanggung jawaban pelaksanaan APBD kabupaten Blitar tahun anggaran 2022 di Graha Paripurna, Selasa (6/6/2023). (Foto: Ahmad Zunaedi/Serayu Nusantara)

Blitar, serayunusantara.com – Fraksi Gerakan Pembangunan Nasional (GPN) DPRD Kabupaten Blitar menyampaikan sejumlah poin catatan untuk pembangunan Kabupaten Blitar.

Poin-poin catatan itu disampaikan Anggota Fraksi GPN DPRD Kabupaten Blitar, Ratna Dewi Nirwana Sari saat PU Fraksi terhadap rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang pertanggung jawaban pelaksanaan APBD kabupaten Blitar tahun anggaran 2022 di Graha Paripurna, Selasa (6/6/2023).

Ratna menyampaikan apresiasi kepada Pemkab Blitar karena mendapatkan predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) oleh BPK RI beberapa waktu lalu.

“Kami ucapkan terima kasih kepada Pemkab atas predikat WTP untuk yang ketujuh kalinya,” ujarnya.

Pihaknya lalu menyampaikan sejumlah poin untuk pembangunan Kabupaten Blitar. Pertama terkait aksi perbaikan jalan yang harus ditanggapi dengan serius.

Baca Juga: Jaringan Tower Bermasalah di Wlingi Blitar Tak Kunjung Diputus, DPRD Ditagih Janji

Selain perbaikan jalan, kata Ratna, dirinya juga memandang perlu agar percepatan infrastruktur bisa dilaksanakan dengan baik oleh Pemkab Blitar.

“Jalan-jalan harus segera diperbaiki, bila ditunda-tunda mengakibatkan plot anggaran perbaikan jalan menjadi tumpang tindih,” katanya.

Menurutnya, prestasi yang berhasil diperoleh Pemkab Blitar jangan sampai membuat lena, karena masih ada kewajiban kepada masyarakat lain yang harus dilaksanakan.

Untuk diketahui, rapat paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Suwito Saren Satoto didampingi wakil ketua Muhammad Rifa’i, Wakil Ketua Mujib dan Susi Narulita.

Turut hadir dalam rapat paripurna, Bupati Blitar Rini Syarifah, Sekda Kabupaten Blitar Izul Marom, sejumlah kepala OPD dan sejumlah anggota DPRD. (adv/dprd/Jun)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *