Trenggalek, serayunusantara.com-Pengurus DPC Persaudaraan Kepala Desa Indonesia (PKDI) Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur Masa Bhakti 2026-2031 dikukuhkan resmi dikukuhkan oleh Ketua DPD PKDI Jawa Timur, berlangsung di Hotel Hayam Wuruk, Senin (16/2/2026).
Syaifullah Mahdi Ketua DPD PKDI Jatim melantik sekaligus menyerahkan bendera pataka organisasi kepada Puryono, Kepala Desa Karangturi Kecamatan Munjungan tanda pengukuhan dan mandat menjalankan kepengurusan.
Puryono mengatakan, PKDI menjadi wadah kepala desa untuk berkoordinasi dengan mengedepankan dan memperkuat persaudaraan dalam mengawal program pusat dan daerah yang kini sudah mulai berjalan.
“Tentu kami akan senantiasa solid dan kompak termasuk menyelaraskan kinerja kepala desa dengan program pemerintah pusat,” terangnya.
Dikatakan Puryono, saat dalam naungan Asosiasi Kepala Desa, (AKD), program di setiap desa se Kabupaten Trenggalek sudah berjalan dengan baik.
Namun, lanjut mantan aktivis mahasiswa ini, organisasi lama harus ditinggalkan seiiring cakupan wilayahnya yang hanya di Jatim saja.
“Kalau PKDI ini seluruh Indonesia atau nasional,” tuturnya.
Puryono juga mengingatkan roda organisasi PKDI juga akan mensinergikan antar desa di Trenggalek mengingat saat ini Dana Desa (DD) dipangkas oleh pemerintah pusat.
“Kades harus jeli dalam melaksanakan kegiatan dengan melihat aspek skala prioritas,” tuturnya.
Diakui Dia, untuk DD pemangkasannya rata-rata 83 persen untuk pembangunan Koperasi Desa Merah Putih,(KDMP) dengan metode dicicil selama 6 tahun.
“Pemangkasan DD di Trenggalek rata-rata di angka Rp 200 Juta hingga Rp 375 Juta,” tandasnya.
Untuk itu, skema belanja dari besaran DD tersebut menurut Puryono harus sesuai dengan program wajib dari pemerintah pusat.
“Misal ketahanan tangan pangan,stunting, BLT-DD, yang juklak juknisnya sudah ada,” imbuhnya.
Terpisah, Syaifullah Mahdi, Ketua PKDI Jatim menegaskan pengukuhan bahwa organisasi PKDI adalah organisasi sosial tanpa ada intervensi politik.
Namun, bila kades yang tergabung di PKDI itu ada komunikasi politik dengan parpol , hal itu tidak menjadi larangan.
“Wadah ini seluruh Kades Se Indonesia, jadi bisa mempermudah komunikasi dan belajar untuk Kades Se Nusantara,”pungkas Syaifullah Mahdi.
Mengingat, lanjut Mahdi, seluruh Kades di Indonesia punya kewajiban untuk membantu program prioritas baik pemerintah kabupaten, provinsi, hingga pemerintah pusat. (zah)


















