Rahmat Santoso Ungkap Alasannya Mundur dari Jabatan Wakil Bupati Blitar

Rahmat Santoso menyerahkan surat pengunduran diri ke Kantor DPRD Kabupaten Blitar. (IST)

Blitar, serayunusantara.com – Kabar terkait mundurnya Wakil Bupati Blitar Rahmat Santoso akhirnya terjawab sudah. Senin tanggal 14 Agustus 2023 sekitar pukul 14.30 WIB, Rahmat Santoso menyerahkan surat pengunduran diri ke DPRD Kabupaten Blitar.

Surat pengunduran diri sebagai Wakil Bupati Blitar itu diserahkan langsung oleh Rahmat Santoso kepada Kepala bagian persidangan dan perundangan-undangan Sekwan DPRD Kabupaten Blitar.

Usai menyerahkan surat pengunduran diri, Rahmat Santoso diberondong pertanyaan wartawan soal alasan mendasar mengapa dirinya mundur dari jabatan Wakil Bupati Blitar.

Dia lalu mengajak semua insan media untuk mendengarkan penjelasannya sambil ngopi dan makan.

“Enak nanti tanya jawab yang enak sambil ngerokok, ngopi. Mungkin terakhir makan-makan dengan jenengan, iya to,” kata dia.

Di awal keterangannya, Rahmat Santoso menyebut, pengunduran dirinya ini murni karena akan maju sebagai Caleg DPR RI Dapil IX yang meliputi Kabupaten Tuban dan Bojonegoro.

Politisi PAN itu meminta agar pengunduran dirinya sebagai Wakil Bupati Blitar tidak dikaitkan dengan temuannya soal dugaan pungli yang dilakukan oleh oknum pejabat Bagian Layanan Pengadaan (BLP).

Baca Juga: Hadiri Pengajian Gus Iqdam, Gadis Non Muslim Asal Kediri Langsung Bersyahadat Disaksikan Wabup Blitar

Meski Rahmat Santoso mengaku sangat kecewa dengan oknum pejabat BLP tersebut namun menurutnya itu cerita lalu dan tidak ada hubungannya dengan pengunduran dirinya.

“Jadi jangan dikaitkan-kaitkan dong, nyaleg DPR-RI Dapil Bojonegoro-Tuban. Sebenarnya mundurnya nanti saat DCT (Daftar Calon Tetap) pada Oktober 2023, tapi buat apa gitu lo. Sekarang atau nanti sama saja,” ujar Rahmat Santoso dalam jumpa pers di sebuah rumah makan di Kota Blitar.

Pun demikian, Rahmat Santoso mengungkapkan bahwa dirinya bersedia maju lagi di Pilkada Blitar kalau masyarakat masih menghendaki. Baginya, jabatan AG 1 (Bupati) atau AG 2 (Wakil Bupati) tidak menjadi masalah.

Diapun mengatakan bahwa apapun jabatan yang didapatnya merupakan kehendak Allah.

Di akhir keterangannya, Rahmat Santoso kembali menegaskan bahwa dirinya mundur sebab akan nyaleg DPR RI Dapil Bojonegoro – Tuban.

“Karena perintahnya Kyai saya, Ketua Umum dan Gus-Gus saya, jadi sudah jelas ya,” tegasnya. (jun)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *