Pamekasan, serayunusantara.com – Pemerintah Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur, bersama sejumlah organisasi kemasyarakatan memusnahkan ribuan botol minuman keras di Lapangan Nagara Bhakti Mandhapa Aghung Ronggosukowati, Senin (9/2/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat.
Sejumlah perwakilan ormas turut hadir dalam kegiatan tersebut, di antaranya Nahdlatul Ulama (NU), Muhammadiyah, Majelis Ulama Indonesia (MUI), serta elemen masyarakat lainnya.
Kapolres Pamekasan AKBP Hendra Eko Triyulianto menjelaskan, total sebanyak 2.937 botol miras dari berbagai merek dimusnahkan. Langkah ini dilakukan sebagai bentuk antisipasi untuk menciptakan situasi yang kondusif menjelang bulan suci Ramadan 1447 Hijriah.
Sementara itu, Bupati Pamekasan KH Kholilurrahman menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam memberantas peredaran minuman keras. Ia menegaskan tidak ada ruang toleransi bagi pelaku penjualan maupun peredaran miras di wilayah Pamekasan.
Baca Juga: Polres Pamekasan Amankan Terduga Provokator Kericuhan Laga MU vs Persis Solo
Menurutnya, penindakan tersebut merupakan wujud keseriusan pemerintah dalam menjaga ketertiban sosial sekaligus melindungi generasi muda dari dampak negatif alkohol. Selain penegakan hukum, Pemkab Pamekasan juga mendorong langkah pencegahan melalui edukasi yang melibatkan keluarga, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan seluruh elemen masyarakat. (Ke/ha)













