Saat Milenial Banyak Terjerat Pinjol, Puan Dorong Galakkan Kembali Koperasi

Ketua DPR RI Puan Maharani. (Foto: Setkab RI)

Jakarta, serayunusantara.com – Ketua DPR RI Puan Maharani menyoroti meningkatnya pengguna pinjaman online (Pinjol) di Indonesia mencapai 17,68 juta akun hingga Mei 2023, meningkat sebesar 15,28% (YoY) bila dibandingkan dengan periode yang sama di tahun sebelumnya. Oleh karenanya, Puan mendorong Pemerintah untuk kembali membangkitkan ekosistem perkoperasian nasional.

“Pemerintah harus memahami kondisi seperti ini, perlu langkah konkret untuk membantu masyarakat yang terjerat Pinjol. Salah satunya dengan pembiayaan berbasis komunitas seperti koperasi yang sangat cocok untuk masyarakat Indonesia,” kata Puan dalam keterangan resminya, Rabu (2/8/2023).

Berkaca pada fenomena ini, Puan mengimbau pemerintah agar menjadikan momentum tersebut untuk membumikan kembali model ekonomi koperasi. “Pemerintah bisa menghadirkan solusi keuangan yang ramah bagi masyarakat. Salah satunya dengan menghadirkan koperasi sebagai lembaga keuangan yang paling cocok karena mengedepankan asas kekeluargaan,” jelas mantan Menko PMK itu.

Disisi lain, Puan juga menyoroti banyaknya masyarakat yang terjerat Pinjol hingga kemudian berujung terhadap permasalahan sosial mereka. Kemudahan pemberian pinjaman dana dari Pinjol pada akhirnya menimbulkan berbagai persoalan di kemudian hari. Bahkan ada beberapa kasus pidana dampak masalah pinjol. “Penggunaan Pinjol memiliki risiko dan dampak negatif, seperti tingginya suku bunga dan risiko penipuan,” tutur Puan.

Baca Juga: Pinjol Ilegal Marak, Literasi Keuangan Masyarakat Perlu Diperkuat

Puan pun mendorong Pemerintah untuk memasifkan edukasi dan sosialisasi akan bahaya Pinjol kepada masyarakat. Dengan adanya pemahaman yang tepat, diharapkan hal tersebut akan mengurangi pengguna Pinjol di tanah air.

“Masyarakat perlu diberi pemahaman bahwa penggunaan Pinjol juga dapat menyebabkan risiko penyalahgunaan data pribadi, seperti penggunaan data untuk tujuan yang tidak sah atau penyebaran data ke pihak ketiga,” terang Puan.

DPR pun mendorong OJK untuk memperketat pengawasan terhadap Pinjol yang berpotensi mengalami kredit macet. Puan juga meminta agar dibuat regulasi yang semakin rigid demi melindungi kepentingan masyarakat dan mengurangi risiko penyalahgunaan pengguna pinjaman.

“OJK perlu meningkatkan pengawasan dan memberikan penalti terhadap platform Pinjol yang mengalami rasio kredit bermasalah,” tegasnya.

Selain itu, Puan menyoroti banyaknya kaum milenial yang terjerat Pinjol. Sebab tidak sedikit dari generasi muda yang saat ini menghadapi masalah kredit macet. “DPR dan Pemerintah harus bergotong royong menyelamatkan generasi milenial dari ketergantungan pinjaman online. Para anak muda ini harus memahami bahwa hal itu akan merugikan masa depan mereka apabila menghadapi kredit bermasalah,” pungkas Puan. (setkab ri)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *