Ngawi, serayunusantara.com – Menyikapi isu yang berkembang terkait dugaan pengoplosan beras, pengurangan timbangan, dan penjualan di atas Harga Eceran Tertinggi (HET), Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polres Ngawi Polda Jatim melakukan inspeksi mendadak di sejumlah pasar tradisional dan toko retail modern di wilayah Kabupaten Ngawi.
Kegiatan ini dilakukan di beberapa lokasi, seperti Pasar Besar Ngawi di Jl. Sultan Agung, Sidomulyo, Ketanggi; Toko Penguin di Jl. TGP No. 9, Central Karang; LUWES Ngawi di Jl. Ahmad Yani No. 58; dan TIARA Supermarket di Jl. Raya Maospati-Ngawi, Jetak, Klitik.
Hasil pengecekan yang dipimpin Kasat Reskrim Polres Ngawi, AKP Aris Gunadi, menunjukkan bahwa persediaan beras di seluruh titik sidak dalam kondisi aman dan mencukupi. Harga jual beras terpantau stabil tanpa kenaikan signifikan. Selain itu, tidak ditemukan indikasi beras oplosan maupun pelanggaran terkait berat kemasan.
Kapolres Ngawi, AKBP Charles Pandapotan Tampubolon, menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengawal proses distribusi dan penjualan bahan pokok, guna mencegah kecurangan yang merugikan konsumen.
Baca Juga: Polres Pelabuhan Tanjung Perak Tangkap Residivis Curanmor yang Beraksi Saat Salat Jumat
“Kami pastikan distribusi pangan, khususnya beras, berlangsung sesuai aturan. Satgas Pangan akan terus melakukan pemantauan agar masyarakat terhindar dari praktik kecurangan seperti oplosan, pengurangan isi, atau harga yang melebihi HET,” tegas AKBP Charles, Rabu (30/7/2025).
Langkah ini juga merupakan bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) serta kestabilan ekonomi daerah, terlebih menjelang periode rawan kenaikan harga bahan pokok.
Ia menambahkan, sinergi lintas sektor akan terus diperkuat untuk menjamin keamanan rantai distribusi pangan di wilayah Ngawi. (Serayu)