Jakarta, serayunusantara.com – Satuan Tugas (Satgas) Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Polri dan Polda jajaran yang dipimpin oleh Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo telah berhasil menyelamatkan 2.233 korban dari 738 kasus tindak pidana perdagangan orang. Keberhasilan ini dicapai selama periode 5 Juni hingga 2 Agustus 2023.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen. Pol. Ahmad Ramadhan, mengungkapkan bahwa dari 738 laporan yang diungkap, tim penyidik berhasil menangkap 882 tersangka.
“Telah menyelamatkan 2.333 korban,” kata Ramadhan dalam keterangannya, Kamis (3/8/2023).
Modus kejahatan yang paling sering digunakan para tersangka adalah mengiming-imingi bekerja sebagai Pekerja Migran Indonesia (PMI) atau Pekerja Rumah Tangga (PRT), dengan jumlah kasus mencapai 500.
Baca Juga: Polri Selamatkan 2.191 Korban TPPO, Tetapkan 860 tersangka
Selain itu, modus kejahatan lainnya melibatkan penyalahgunaan Pekerja Seks Komersial (PSK) dengan 216 kasus, Anak Buah Kapal (ABK) dengan 9 kasus, dan eksploitasi anak dengan 57 kasus.
Dalam konferensi pers, Karopenmas juga menyampaikan pesan dari Jenderal Sigit selaku Kapolri, mengingatkan masyarakat untuk tidak mudah tergiur dengan tawaran bekerja dengan gaji tinggi baik di dalam maupun di luar negeri.
Kapolri meminta masyarakat untuk memastikan apakah perusahaan penyalur tenaga kerja tersebut resmi, agar mereka dapat memperoleh hak-hak perlindungan sosial, kesejahteraan, dan hukum yang layak. ***