Jatim, serayunusantara.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Jawa Timur menggelar patroli gabungan untuk memeriksa kelengkapan perizinan usaha di sektor pariwisata Kabupaten Malang pada Kamis (7/8/2025) malam.
Operasi ini melibatkan Satpol PP Kabupaten Malang, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Jatim, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Jatim, serta Dinas Komunikasi dan Informatika Jatim. Beberapa tempat hiburan malam menjadi sasaran, di antaranya Paradiso Hotel & Karaoke dan Yellow Cafe di kawasan Kepanjen.
Sekitar 20 petugas dikerahkan dalam kegiatan tersebut. Dari hasil pemeriksaan, ditemukan sejumlah pelaku usaha yang izinnya belum lengkap, bahkan ada yang sudah kedaluwarsa.
“Sebagian sudah memiliki izin, namun belum lengkap. Ada pula yang izinnya sudah habis masa berlaku. Kami minta mereka segera melengkapi dan memperpanjangnya,” ujar Kepala Bidang Ketentraman dan Ketertiban Umum Satpol PP Jatim, Muhammad Tabrani.
Baca Juga: Bupati Ipuk Kunjungi Tiga Desa di Glenmore, Tinjau Infrastruktur dan Dorong Pertanian Warga
Tabrani menegaskan, kegiatan ini merupakan langkah pembinaan dan pengawasan, bukan penertiban. Namun, jika pelaku usaha mengabaikan hasil temuan meski sudah dibina, tindakan tegas akan dilakukan.
Ia juga menambahkan, operasi serupa akan dilaksanakan di berbagai wilayah Jawa Timur. “Di Kabupaten Malang jumlahnya tidak banyak, tapi kami akan bergerak ke kabupaten lain untuk memantau perizinan,” tandasnya. (Serayu)













