Blitar, serayunusantara.com – Di balik tugas domestik yang selama ini melekat, peran ibu rumah tangga kini diangkat menjadi motor perubahan sosial. Kesadaran ini mendorong Satpol PP Kabupaten Blitar menjalin kemitraan strategis dengan kalangan ibu-ibu PKK, sebagai bagian dari strategi baru dalam pemberantasan rokok ilegal.
Didukung oleh Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Tahun Anggaran 2025, Satpol PP menyelenggarakan sosialisasi tentang regulasi cukai dan dampak negatif rokok ilegal, pada Selasa, 24 Juni 2025, bertempat di Balai Desa Tembalang, Kecamatan Wlingi.
Acara ini turut dihadiri oleh Plt. Kasatpol PP dan Damkar Kabupaten Blitar Wahyudi, Camat Wlingi Suwito, perwakilan dari Bea Cukai Blitar, Kejaksaan Negeri, serta para kader Tim Penggerak PKK dari seluruh desa di Kecamatan Wlingi.
Berbeda dari pendekatan tahun-tahun sebelumnya yang menyasar kalangan pedagang dan tokoh masyarakat, strategi tahun ini menyentuh langsung sektor keluarga. Fokus diarahkan kepada para ibu sebagai sosok sentral dalam keluarga sekaligus agen informasi yang kuat di lingkungan sekitarnya.
“Kami meyakini, kekuatan pesan yang disampaikan oleh para ibu kepada keluarga maupun tetangga sangat berpengaruh. Dari forum ini, kami berharap mereka dapat menyebarkan pemahaman tentang rokok ilegal secara berantai,” ujar Repelita Nugroho, Kabid Penegakan Hukum Daerah Satpol PP dan Damkar Kabupaten Blitar, yang akrab disapa Etha, Rabu (2/7/2025).
Materi sosialisasi merujuk pada Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang Cukai. Peserta dibekali informasi mengenai ciri-ciri rokok ilegal, kerugian negara, dampak bagi kesehatan masyarakat, serta ancaman hukuman bagi pelaku peredarannya.
Agenda di Desa Tembalang ini menjadi sosialisasi ketiga dari total lima kegiatan edukatif yang telah dijadwalkan Satpol PP selama 2025.
“Melalui program ini, kami berharap bisa membentuk komunitas yang melek hukum dan aktif memerangi peredaran rokok ilegal. Keterlibatan ibu-ibu PKK menjadi bagian vital dalam menggerakkan kesadaran itu,” tandas Etha.
Langkah inovatif ini menunjukkan bahwa keberhasilan edukasi hukum juga ditentukan oleh siapa yang dilibatkan. Dan dalam hal ini, ibu-ibu PKK adalah mitra yang strategis dan penuh potensi. (Adv/dbhcht/jun)