Probolinggo, serayunusantara.com – Menindaklanjuti laporan dari Pemerintah Desa Sebaung dan Pemerintah Kecamatan Gending, Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Probolinggo menggelar operasi penyakit masyarakat (pekat) di Dusun Anggris, Desa Sebaung, Kecamatan Gending, Sabtu (28/2/2026) malam.
Kegiatan yang dipimpin Kepala Satpol PP Kabupaten Probolinggo Taufik Alami tersebut turut melibatkan Camat Gending Winda Permata Erianti, perwakilan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Probolinggo, serta Pemerintah Desa Sebaung.
Dalam operasi itu, petugas mengamankan empat wanita pemandu lagu (LC) dan dua pemilik warung untuk dibawa ke Mako Damkar Satpol PP Kabupaten Probolinggo di Kecamatan Dringu guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Selain pendataan administrasi, keenam orang tersebut juga menjalani pemeriksaan kesehatan dan tes HIV dengan dukungan Dinas Kesehatan Kabupaten Probolinggo melalui petugas UPT Puskesmas Gending. Hasil tes menunjukkan seluruhnya dinyatakan negatif HIV/AIDS.
Taufik Alami menjelaskan, operasi pekat yang dilaksanakan menjelang dan selama Ramadan ini merupakan bagian dari upaya menjaga ketenteraman dan ketertiban umum di wilayah Kabupaten Probolinggo. Sebelumnya, kegiatan serupa telah digelar di sejumlah kecamatan, di antaranya Leces, Besuk, Kraksaan, dan Pajarakan.
“Kami melaksanakan operasi sebelum dan saat Ramadan sebagai langkah penertiban terhadap usaha-usaha yang berpotensi mengganggu ketertiban masyarakat, khususnya di bulan puasa,” ujarnya.
Baca Juga: Bupati Probolinggo Tinjau Longsor di Desa Segaran, Siapkan Jalur Alternatif Baru
Ia menambahkan, langkah tersebut diambil berdasarkan berbagai aduan dari masyarakat, organisasi non-pemerintah (NGO), serta pemerintah desa dan kecamatan, termasuk laporan resmi dari Kecamatan Gending.
Taufik menegaskan, operasi ini bukan bertujuan menghalangi warga dalam mencari penghasilan, melainkan sebagai bentuk pembinaan agar aktivitas usaha tetap berjalan sesuai ketentuan dan tidak mengganggu ketertiban umum.
“Kami tidak melarang masyarakat mencari nafkah. Namun, usaha yang dijalankan harus tetap mematuhi aturan dan tidak meresahkan warga,” tegasnya.
Lebih lanjut, pihaknya mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga suasana kondusif selama bulan Ramadan demi menciptakan rasa aman dan nyaman.
Sementara itu, Camat Gending Winda Permata Erianti menyampaikan bahwa operasi dilakukan sebagai tindak lanjut atas keluhan warga Dusun Anggris RT 3 RW 1 Desa Sebaung terkait dugaan aktivitas warung hiburan malam ilegal yang berdiri di atas lahan milik DPUPR Kabupaten Probolinggo.
Menurutnya, pemilik warung telah membuat surat pernyataan untuk tidak lagi menjual minuman keras maupun melakukan kegiatan yang melanggar norma masyarakat.
Baca Juga: Probolinggo SAE Run Highway 2026, Tonggak Baru Sport Tourism Kabupaten Probolinggo
Ke depan, Forkopimka Gending bersama tokoh agama dan tokoh masyarakat akan melakukan pemantauan lanjutan terhadap aktivitas warung tersebut, sekaligus berkoordinasi dengan DPUPR guna mengevaluasi dan memeriksa perizinannya.
“Kami berharap dukungan dari Dinas PUPR Kabupaten Probolinggo untuk melakukan evaluasi dan pengecekan izin aktivitas warung tersebut,” pungkasnya.























