Magetan, serayunusantara.com – Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri, Tomsi Tohir, memimpin rapat koordinasi evaluasi pengendalian inflasi daerah yang digelar secara daring pada Senin (12/1/2026).
Dalam rapat tersebut, Tomsi mengulas capaian inflasi nasional sepanjang 2025 sekaligus menyampaikan arahan kepada para kepala daerah dan kementerian terkait dalam menghadapi dinamika ekonomi tahun 2026.
Mengacu pada data Badan Pusat Statistik (BPS), Tomsi menjelaskan bahwa inflasi tahunan Indonesia periode Januari–Desember 2025 tercatat sebesar 2,92 persen. Capaian ini dinilai masih berada dalam kondisi terkendali, meskipun sejumlah wilayah seperti Sumatera Utara, Sumatra Barat, dan Aceh tengah dilanda bencana.
“Dengan angka 2,92 persen, di tengah kondisi negara yang mengalami musibah di beberapa wilayah, capaian ini merupakan hasil kerja keras seluruh pihak. Walaupun sempat terjadi kenaikan di beberapa daerah, Alhamdulillah inflasi masih berada dalam batas yang ditetapkan,” ujar Tomsi.
Ia menambahkan, berdasarkan parameter Bappenas, inflasi ideal berada pada kisaran 1,5 hingga 2,5 persen dengan ambang batas atas toleransi sebesar 3,5 persen. Menurutnya, keseimbangan inflasi sangat penting untuk dijaga.
Jika inflasi berada di bawah 1,5 persen, petani dan produsen berpotensi mengalami kerugian akibat harga jual yang terlalu rendah. Sebaliknya, inflasi di atas 3,5 persen dapat menekan daya beli masyarakat sebagai konsumen.
Baca Juga: Rakor Kemendagri di Magetan, Evaluasi Inflasi dan Daerah Didorong Inovatif Kendalikan Harga
Usai mendengarkan paparan dari berbagai kementerian, Tomsi menginstruksikan seluruh kementerian, kepala daerah, serta kepala dinas di seluruh Indonesia agar mencermati secara mendalam berbagai persoalan yang terjadi sepanjang 2025.
Ia menegaskan bahwa pada rapat evaluasi pekan depan, pemerintah pusat akan memaparkan daftar daerah yang memperoleh “rapor merah” selama tahun 2025.
“Daerah dengan rapor merah akan diminta menjelaskan langkah-langkah yang akan diambil pada 2026. Komitmen pemerintah pusat jelas, yakni memberikan pelayanan terbaik dengan menjaga stabilitas harga bagi produsen maupun konsumen,” tegasnya.
Selain agenda utama, rapat juga diisi dengan paparan Direktur Jenderal Perumahan Pedesaan Kementerian PKP, Imran, terkait upaya peningkatan kualitas Rumah Tidak Layak Huni (RTLH).
Dalam pemaparannya, Imran memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Magetan. Berdasarkan data realisasi dukungan anggaran perumahan dalam APBD kabupaten/kota tahun 2025, Kabupaten Magetan menempati peringkat kedua nasional dalam 10 besar daerah dengan realisasi tertinggi. Capaian tersebut mencerminkan komitmen kuat Pemkab Magetan dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui penyediaan hunian yang layak.
Sementara itu, rapat koordinasi pengendalian inflasi di Kabupaten Magetan diikuti dari Ruang Jamuan Pendapa Surya dan dihadiri Bupati Magetan Bunda Nanik, Kepala Kejaksaan Negeri Magetan, serta jajaran Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Kabupaten Magetan. (Ke/ha)
























