Sewa Rumah Dinas Wabup Blitar Dibuat Akal-akalan, Wabup Rahmat Akui Tak Pernah Menempati

Rumah yang diduga disewakan untuk rumah dinas Wabup Blitar di berada di Jalan Rinjani, tepatnya di timur pendopo Agung Ronggo Hadi Negoro. (Foto: IST)

Blitar, serayunusantara.com – Persoalan sewa rumah dinas Wakil Bupati (Wabup) Blitar kembali bergulir, lantaran diduga fiktif. Awal menjabat hingga saat ini Wabup Blitar Rahmat Santoso tak pernah menempati rumah dinas tersebut.

Apalagi biaya sewa yang dikeluarkan mencapai Rp 294 juta/tahun. Wabup Rahmat juga tak mengetahui jika terdapat anggaran sewa rumah dinas.

“Saya gak tahu sama sekali, sejak pertama kali dilantik, saya disuruh tinggal di Pendopo Agung Ronggo Hadinegoro. Itu juga cuma sekamar, hanya sekotak itu saja,” ujarnya, Minggu (8/10/2023).

Informasi yang beredar rumah yang disewa sebagai rumah dinas Wabup Blitar kabarnya merupakan milik milik Bupati Blitar Rini Syarifah.

Baca Juga: Ormas GPI Desak Bupati Blitar Hengkang dari Rumdin Wabup Blitar

Wabup Rahmat mengaku juga sudah mendengar kabar tersebut, namun dirinya enggan menduga sebelum mengetahui fakta sebenarnya.

“Kabarnya sih punya Mbak Rini ya, tapi gak tahu juga. Tapi menurut saya, untuk mengetahui pastinya itu hal mudah di zaman sekarang. Bisa dilacak rumahnya punya siapa, notarisnya yang mana, uangnya yang nerima siapa,” paparnya.

Dari keterangan warga setempat, rumah tersebut ialah rumah dari Bupati Blitar Rini Syarifah. Lokasinya berada di Jalan Rinjani, tepatnya di timur Pendopo Agung Ronggo Hadi Negoro.

“Iku omahe Bupati mas,” ungkap salah satu warga yang tak mau disebutkan namanya.

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Blitar, Kurdiyanto menyebut, pada tahun 2023 anggaran untuk sewa rumah dinas Wabup Blitar sudah tidak ada lagi.

Baca Juga: Wabup Blitar Letakkan Batu Pertama Pembangunan Instalasi Pengolahan Biogas PT Greenfields

Meskipun begitu, dia mengakui Pemkab Blitar tetap membayarkan uang sewa rumah dinas Wabup Blitar tersebut pada tahun sebelumnya. Dirinya juga mengklaim transaksi sewa ini resmi dan memiliki perjanjian sewanya.

“Tahun ini tidak ada sewa rumah dinas Wabup, untuk lebih jelasnya tanya ke Bagian Umum. Betul (tahun sebelum-sebelumnya disewakan),” ungkapnya, Senin (9/10/2023).

Sementara itu, Kepala Bagian Umum Pemkab Blitar, Eko Sumardiyanto membenarkan apabila pada tahun 2023 tidak ada lagi anggaran untuk sewa rumah dinas Wabup Blitar. Namun dirinya enggan memberikan keterangan lebih soal anggaran tahun sebelumnya.

“Pastinya untuk tahun 2023, kita tidak menganggarkan untuk sewa rumah dinas Wabup,” tuturnya.

Eko menambahkan, dari pihak Aparat Penegak Hukum (APH) telah meminta keterangan terkait polemik sewa rumah dinas Wabup Blitar ini. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *