Singgung Keberadaan HP Yosua, Kuasa Hukum Geram ke Febri Diansyah: Terlalu Banyak Sok Tahunya Sama Kelirunya

Kuasa hukum keluarga Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Martin Lukas Simanjuntak.(foto : hasil screenshot Instagram  Martin Lukas Simanjuntak)

Jakarta, serayunusantara.com | Dilansir dari News Worthy, Kuasa hukum keluarga Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Martin Lukas Simanjuntak, geram terhadap kuasa hukum Putri Candrawathi, Febri Diansyah.

Emosi tersebut muncul karena jawaban Febri di persidangan bahwa HP Yosua yang sempat ditanyakan oleh ibunya berada di tangan penyidik dan Jaksa Penuntut Umum.

Padahal, keberadaan HP milik korban tersebut hingga saat ini tidak diketahui sehingga informasi Febri itu termasuk informasi yang salah.

Baca juga : Usai Ferdy Sambo, Ganti Istrinya Putri Candrawathi yang Mendengarkan Dakwaan

“Kemarin Febri Diansyah mengatakan bahwa HP anak dari Ibu Rosti ini- klien saya, katanya ada pada penyidik dan juga pada JPU. Salah,” ujar Martin di dialog Apa Kabar Indonesia Pagi pada Rabu (2/11).

Ia lantas menceritakan bahwa saat proses penyidikan, pihak kuasa hukum keluarga Yosua sudah meminta HP Yosua ke penyidik.

Namun, oleh penyidik justru disarankan untuk bersurat Kepala Bareskrim Polri lantaran ponsel tersebut belum ditemukan.

Baca Juga : Sidang Perdana Ferdy Sambo Curi Perhatian Media dengan Bawa Buku Hitam

Oleh karena itu, Martin menganggap Febri terlalu banyak sok tahu dan keliru. “Jadi, Febri Diansyah ini terlalu banyak sok tahunya sama kelirunya,” ujarnya.

Sidang lanjutan dengan terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi telah digelar pada Selasa (1/11) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Sidang tersebut menjadi momen kali pertama Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi berhadapan dengan kedua orang tua Yosua, Samuel Hutabarat dan Rosti Simanjuntak.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *