Komisi I DPRD Kabupaten Blitar saat menyerap aspirasi unsur masyarakat dan perangkat Desa Butun, Kecamatan Gandusari, Kabupaten Blitar, Jumat (20/10/2023). (Foto: Tim Serayu Nusantara)
Blitar, serayunusantara.com – Komisi I DPRD Kabupaten Blitar bakal memanggil pihak-pihak terkait soal dugaan masalah lahan di Desa Butun, Kecamatan Gandusari, Kabupaten Blitar.
Hal itu disampaikan Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Blitar Panoto usai menyerap aspirasi unsur masyarakat dan perangkat Desa Butun, Jumat (20/10/2023).
Panoto mengatakan, usai mendengarkan aspirasi, pihaknya ingin meluruskan terkait sertifikat yang sudah ada. Apalagi dari keterangan warga tanah tersebut awal mulanya tanah GG (Governor Ground) atau tanpa ada yang memiliki.
Oleh karena itu, pihaknya juga bakal meminta keterangan pihak terkait untuk menjelaskan terkait penerbitan sertifikat itu. Sehingga nanti bisa diketahui dengan jelas status tanah tersebut.
Baca Juga: Komisi I DPRD Kabupaten Blitar Tinjau Dugaan Masalah Lahan di Sidodadi Garum
Politisi PKB ini juga menyebut, apabila tanah tersebut juga sudah diberdayakan oleh masyarakat Desa Butun. Masyarakat memanfaatkannya untuk berbagai hal dalam kehidupan sehari-hari.
Menindaklanjuti aspirasi tersebut, Komisi I DPRD Kabupaten Blitar bakal menjadwalkan hearing dengan pihak-pihak terkait. Sehingga ada klarifikasi, dan jelas kronologi permasalahan lahan tersebut.
Untuk diketahui, peninjauan lapangan di Desa Butun itu dipimpin Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Blitar Muharram Sulistiono, Bendahara Komisi Bima Bagas, Anggota Fredy Agung Kurniawan, Nasikhah, Panoto, serta Gatot Darwoto. (sry)