Lamongan, serayunusantara.com – Pemerintah Kabupaten Lamongan mulai menerapkan pola baru transmigrasi pada tahun 2026 dengan menitikberatkan pada penguatan keterampilan calon transmigran (caltrans). Kebijakan ini dijalankan melalui Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Lamongan.
Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Lamongan, Zamroni, menyampaikan bahwa setiap caltrans diwajibkan mengikuti pelatihan di Balai Besar Pelatihan Transmigrasi yang difasilitasi Kementerian Transmigrasi. Pelatihan tersebut bertujuan untuk mengasah potensi dan kesiapan caltrans sebelum diberangkatkan.
Menurut Zamroni, pola transmigrasi saat ini tidak lagi mengandalkan mobilisasi massal. Program ini diarahkan sebagai bagian dari pembangunan wilayah yang disesuaikan dengan kebutuhan daerah tujuan serta pengembangan potensi lokal.
Ia menjelaskan, berdasarkan Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2009, penempatan transmigran hanya dapat dilakukan atas permintaan pemerintah daerah penerima. Dengan demikian, transmigrasi kini sepenuhnya berbasis kebutuhan tenaga kerja dan rencana pembangunan wilayah setempat.
Baca Juga: Air Mancur Menari Hadir Lengkapi Ruang Publik Kedua di Lamongan
“Transmigrasi bukan sekadar memindahkan penduduk, tetapi memastikan mereka memiliki keterampilan dan berada pada usia produktif,” ujar Zamroni.
Pada tahun 2026, tercatat masih terdapat antrean 35 caltrans asal Lamongan yang direncanakan ditempatkan di wilayah Sulawesi Barat, Sulawesi Selatan, dan Maluku Tengah. Sebagian besar caltrans memiliki keahlian di bidang perkebunan, servis kendaraan, serta usaha pembuatan kue.
Zamroni menambahkan, kuota keberangkatan tahun 2026 belum dapat dipastikan karena sepenuhnya ditentukan oleh pemerintah pusat. Caltrans yang diberangkatkan nantinya akan memperoleh fasilitas dasar, bantuan hidup, sarana produksi, serta layanan sosial dari Pemerintah Kabupaten Lamongan.
Sementara itu, masyarakat Lamongan yang berminat mengikuti program transmigrasi dapat mendaftarkan diri langsung ke Kantor Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Lamongan. (Ke/ha)













