Blitar, serayunusantara.com – Wali Kota Blitar, Syauqul Muhibbin menyebut Perubahan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) serta penetapan persetujuan bersama rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Tahun Anggaran 2025 memiliki fungsi penting.
Hal itu disampaikannya dalam rapat paripurna di Graha Paripurna Kota Blitar pada Senin, 22 September 2025.
Mas Ibin menyebut, perubahan Propemperda menjadi dasar penting pembangunan daerah karena akan mengarahkan kebijakan agar lebih terukur dan berkesinambungan. Beberapa perda yang dinilai urgen ditetapkan bersama pada tahun ini.
Baca Juga: Wali Kota Blitar Salurkan Bantuan PKH Plus dan Atensi untuk Warga Rentan
Dalam kesempatan itu, Mas Ibin juga menyetujui rancangan P-APBD 2025 untuk dikirimkan ke Gubernur Jawa Timur guna dievaluasi dan disempurnakan sebelum ditetapkan sebagai perda.
“Refocusing P-APBD tahun ini diarahkan untuk peningkatan layanan publik, di antaranya pembangunan rumah sakit, penanganan drainase untuk antisipasi banjir yang mulai dikerjakan Oktober, serta percepatan revitalisasi pasar tradisional untuk memajukan sektor perdagangan,” jelas Mas Ibin.
Baca Juga: Sae! Wali Kota Blitar Luncurkan 11 Program Unggulan Menuju ‘Kota Masa Depan’
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Blitar Syahrul Alim menyebut dari 14 raperda yang ditargetkan tuntas tahun ini, beberapa harus ditunda karena faktor penyesuaian waktu dan perubahan kebijakan pusat.
Namun, raperda P-APBD 2025 sudah disepakati demi mempercepat pelaksanaan program pembangunan.
“Kami harapkan dalam empat bulan ke depan program peningkatan kesejahteraan masyarakat dapat terlaksana. DPRD juga mendorong percepatan realisasi anggaran agar manfaatnya segera dirasakan masyarakat,” tegas Syahrul.
Persetujuan bersama ini menegaskan sinergi Pemkot dan DPRD Kota Blitar dalam memperkuat layanan publik, meningkatkan infrastruktur, serta mendorong pertumbuhan ekonomi daerah. (Adv/kmf/jun)