Blitar, serayunusantara.com – Sejumlah warga di Kota Blitar terlihat kompak mengibarkan bendera merah putih setengah tiang pada Selasa (30/9/2025).
Pemandangan ini salah satunya tampak jelas di kawasan Perumahan Puri Kenari Asri, Kecamatan Sananwetan, Kota Blitar. Di mana sepanjang jalan deretan rumah warga memasang bendera dengan posisi menurun.
Kebijakan pengibaran bendera setengah tiang ini merupakan tindak lanjut dari imbauan Pemerintah Kota (Pemkot) Blitar, yang meminta seluruh masyarakat memasang bendera merah putih setengah tiang pada 30 September 2025, mulai pukul 06.00 hingga 18.00 WIB.
Baca Juga: Mahasiswa di Blitar Gelar Aksi September Duka, Tuntut Pembebasan Aktivis yang Ditahan
Afifudin, salah seorang warga setempat, menyatakan bahwa dirinya bersama warga lain berusaha mengikuti arahan pemerintah. Menurutnya, imbauan ini menjadi bentuk penghormatan terhadap sejarah bangsa.
“Kami mengikuti arahan dari pemerintah. Arahannya memang seperti itu, tanggal 30 September bendera dipasang setengah tiang, lalu keesokan harinya satu tiang penuh,” ujar Afifudin.
Lebih lanjut, untuk Rabu, 1 Oktober 2025, masyarakat diminta mengibarkan bendera merah putih satu tiang penuh pada rentang waktu yang sama, pukul 06.00 hingga 18.00 WIB.
Baca Juga: Pengurus PGRI Kota Blitar Periode 2025-2030 Dilantik, Sinergi dengan Pemkot Jadi Kunci
Hal ini menandai Hari Kesaktian Pancasila, yang setiap tahun diperingati sebagai refleksi atas pentingnya menjaga persatuan dan ideologi bangsa. (Serayu)













