Jakarta, serayunusantara.com – Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menegaskan bahwa penerapan kebijakan Work From Home (WFH) setiap Jumat bagi aparatur sipil negara tidak boleh berdampak pada kualitas maupun kecepatan layanan publik kepada masyarakat.
Kebijakan yang mulai diberlakukan sejak 1 April 2026 ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam mendorong transformasi budaya kerja yang lebih adaptif, efisien, dan berbasis teknologi digital. Meski memberikan fleksibilitas kerja, pemerintah menekankan bahwa produktivitas tetap menjadi prioritas utama.
“WFH ini bukan hari libur tambahan. Tidak boleh mengurangi efektivitas, tidak boleh mengurangi produktivitas, dan juga tidak boleh mengganggu kecepatan pelayanan dari kementerian,” tegas Meutya dalam Apel Pagi di Lapangan Anantakupa, Kantor Kementerian Komunikasi dan Digital, Jakarta Pusat, Senin (6/4/2026).
Baca Juga: Tingkatkan Layanan Publik, Kemkomdigi dan BPJS Kesehatan Kolaborasi Garap Teknologi AI
Menurut Meutya, perubahan pola kerja ini harus diimbangi dengan sistem kinerja yang tetap terukur. Ia menilai, fleksibilitas kerja justru menjadi tantangan bagi aparatur negara untuk menunjukkan profesionalisme dalam memberikan pelayanan, baik secara langsung maupun daring.
Selain itu, kebijakan WFH juga diarahkan untuk mengurangi mobilitas pegawai, menekan penggunaan kendaraan operasional, serta membatasi perjalanan dinas. Langkah tersebut diharapkan dapat meningkatkan efisiensi anggaran negara yang kemudian dapat dialihkan ke program-program prioritas nasional.
Sebagai institusi yang berperan dalam transformasi digital, Kementerian Komunikasi dan Digital diharapkan mampu menjadi contoh dalam penerapan sistem kerja fleksibel berbasis teknologi. Hal ini penting untuk menunjukkan bahwa pekerjaan yang dilakukan secara jarak jauh tetap dapat memberikan hasil optimal.
“Kita justru harus menjadi contoh utama bahwa bekerja di luar kantor secara daring tetap dapat memberikan hasil yang maksimal dan juga terukur,” ujar Meutya Hafid.
Baca Juga: Komdigi Tegas Soal Perlindungan Anak di Dunia Digital, X dan Bigo Live Jadi Contoh Kepatuhan
Dalam kesempatan yang sama, Meutya juga mengingatkan pentingnya menjaga ritme kerja di tengah dinamika global yang semakin kompleks. Ia meminta seluruh jajaran tetap fokus, disiplin, dan meningkatkan kolaborasi antarpegawai.
“Kita harus tetap fokus, tetap tenang, tetap produktif, dan saling bahu-membahu. Yang dihadapi dunia saat ini bukan hal yang mudah,” katanya.
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa keberhasilan implementasi kebijakan ini sangat bergantung pada kepemimpinan yang solid serta komunikasi internal yang selaras di seluruh lini organisasi.
“Tidak boleh ada beda semangat di atas dengan semangat di bawah. Kalau ini terjadi, kita akan kesulitan,” tegasnya.
Baca Juga: Komdigi Panggil Meta dan Google, Pengawasan Anak di Platform Digital Kian Diperketat
Sebagai tambahan, penerapan WFH secara berkala ini juga dinilai sejalan dengan tren global dalam dunia kerja modern yang mengedepankan fleksibilitas tanpa mengorbankan kinerja. Namun, keberhasilannya tetap bergantung pada kesiapan infrastruktur digital serta kedisiplinan aparatur dalam menjalankan tugasnya.
Kebijakan ini diharapkan tidak hanya meningkatkan efisiensi operasional, tetapi juga menjadi langkah awal menuju sistem birokrasi yang lebih modern, responsif, dan berorientasi pada pelayanan publik. (San)



















