100 Persen, PAN Daftarkan 50 Bacaleg di KPU Kabupaten Blitar

Blitar, serayunusantara.com – DPD Partai Amanat Nasional (PAN) Kabupaten Blitar secara resmi mendaftarkan 50 bakal calon legislatif dengan menaiki Kuda ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Blitar, Jum’at (12/05/2023) sore.

“Alhamdulillah, siang ini kami DPD PAN Kabupaten Blitar baru saja melakukan pendaftaran di KPU untuk Bacaleg kami,” kata Ketua DPD PAN Kabupaten Blitar, Susi Narulita saat konferensi Pers.

Dijelaskannya, ada 50 Bacaleg yang didaftarkan dengan komposisi 22 orang diisi Bacaleg perempuan atau setara dengan 44 persen.

“Besar harapan kami, di Pemilu mendatang bisa berjalan dengan demokratis dan kita di tahun 2024 nanti akan menghasilkan Wakil-wakil rakyat yang lebih berkualitas lagi,” jelasnya.

Soal target, pihaknya akan mentargetkan sesuai dengan nomor urut 12, maka di Kabupaten Blitar ada 12 kursi di DPRD.

“Sesuai dengan nomor urut kami 12, maka target di legislatif yakni 12 kursi,” pungkasnya. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *